Selasa, 8 April 2025
spot_img

Pembuatan SIM bagi Disabilitas di Batam Dipermudah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Tolak Karantina, Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilaporkan ke MKD

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Bupati Pantau Rapid Test ODP di Gedung Olahraga Tualang

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  70 Ribu Masker untuk Setiap Kecamatan

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Dumai Capai 861 Kasus
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pembuatan SIM bagi Disabilitas di Batam Dipermudah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Bupati Harap Angka Perceraian Turun

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  100 Hari Tersangka, Firli Tak Kunjung Ditahan

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Bupati Pantau Rapid Test ODP di Gedung Olahraga Tualang

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  70 Ribu Masker untuk Setiap Kecamatan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari