Minggu, 22 Juni 2025

Pembuatan SIM bagi Disabilitas di Batam Dipermudah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Klarifikasi Masukan Publik di Tahap Wawancara

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Menjaga Sumur Tua Selalu Awet Muda

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Melalui YABB, Gojek Bantu Korban Banjir Kalimantan Selatan

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

- Advertisement -

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Diskominfo Cegah Hoaks Covid-19
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BATAM (RIAUPOS.CO) – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS). Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.

”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya seperti yang diberitakan Batam Pos, Sabtu (27/2).

Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.

Baca Juga:  Diskominfo Cegah Hoaks Covid-19

”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas. ”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.

Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut. “Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.

Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)

 

Baca Juga:  Presiden ACT Sebut Mobil Mewah untuk Jemput Tamu dan Ustaz di Bandara

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari