Categories: Nasional

KPK Periksa Ketua hingga Sejumlah Pejabat KPU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Selain Arief, KPK juga memanggil Komisioner KPU, Viryan Arief Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina Kabag Umum KPU, Yayu Yuliana Kabiro Tekhnis KPU, Nur Syarifah serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU Andi Bagus Makawaru.

Keenam saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus PAW fraksi DPIP. Kesaksian mereka untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Saeful Bahri (SAE).

“Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi guna penyidikan tersangka SAE,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/1).

Komisioner KPU, Viryan Arief sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengaku, akan menjelaskan ke penyidik KPK terkait penetapan PAW anggota DPR yang kini tengah ditangani KPK.

“Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin,” ucap Viryan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara itu, tak berselang lama Ketua KPK Arief Budiman menyatakan PDIP tidak hanya menyodorkan nama Harun untuk diproses PAW. Tapi juga terdapat nama lainnya yang kini menjadi Menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Ada beberapa karena calon terpilihnya itu jadi Menteri, nah yang jadi menteri itu kan mengajukan PAW,” ujar Arief.

Oleh karena itu, Arief menyebut PAW dapat dilakukan dengan memenuhi syarat dan UU yang berlaku. Sehingga tidak menyalahi aturan. “Ya dia harus memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago