Categories: Nasional

Honorer Tetap Bekerja dengan Gaji UMR, Asalkan…

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah memberikan masa transisi lima tahun bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN melalui tes CPNS maupun seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika belum lolos, masih ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai dengan UMR.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi para tenaga honorer untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Honorer K-2 yang berusia kurang dari 35 tahun bisa mendaftar CPNS, sedangkan honorer K-2 berusia lebih dari 35 tahun bisa mengikuti seleksi PPPK.

’’Silakan, selama tenaga honorer tersebut memenuhi persyaratan. Kemudian, memang ada formasi yang dibuka oleh instansi yang mengusulkan,’’ katanya kemarin.

Dalam lima tahun, terhitung sejak PP 49/2018 terbit, pemerintah berharap tenaga honorer mengikuti prosedur seleksi. Jika tidak lolos hingga 2023, kata Setiawan, mereka bisa tetap bekerja sepanjang dibutuhkan instansi pemerintah tersebut. ’’Dan diberi gaji sesuai UMR di wilayah kerja masing-masing. Ditanggung APBD,’’ terang Iwan, sapaan akrabnya.

Meski demikian, opsi kebijakan tersebut bergantung pada evaluasi setelah lima tahun masa transisi. Rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 2023 memenuhi atau tidak. ’’Yang jelas, keputusan tidak hanya dari Kemen PAN-RB, tapi juga melibatkan Kemendikbud, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga lain. Intinya, dipertahankan atau tidak, itu tergantung kebutuhan organisasi,’’ ungkapnya.

Menurut Iwan, masa transisi dimanfaatkan untuk merapikan masalah honorer. Karena itu, pihaknya bersama Kemenkeu masih menghitung kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia. Dihitung pula berapa kekurangannya dalam 2–3 tahun ke depan. Termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran belanja pegawai pemerintah.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2-I) Titi Purwaningsih membenarkan, dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi II DPR, disepakati penghapusan tenaga honorer. ’’Namun, ada kesepakatan lagi yang tidak tertuang, (yakni) akan menyelesaikan dahulu honorer kategori dua (K-2),’’ ungkapnya kemarin.

Pihaknya tidak berkeberatan dengan penghapusan tenaga honorer itu. Apalagi, sejak 10 Januari 2013 ada surat larangan pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah. Menurut dia, penghapusan tenaga honorer sebaiknya dimaknai sebagai komitmen pemerintah untuk mengalihkan status mereka menjadi PNS atau PPPK.

Namun, dalam pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer, Titi berharap pemerintah memberikan solusi yang saling menguntungkan. Dia mengusulkan pembuatan payung hukum atau regulasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago