Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

MA Jatuhkan Sanksi Kepada 179 Hakim Sepanjang 2019

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2019. Jenisnya hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang.

รขโ‚ฌล“Jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah satu orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti, dan 19 orang staf,รขโ‚ฌย kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dalam konferensi pers รขโ‚ฌหœRefleksi Akhir Tahun 2019 di kantornya, Jakarta, Jumat (29/12).

Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), lanjut Hatta, juga aktif melakukan penindakan. Pada 2019, operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawasan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Wali Kota: Jangan ke Bukittinggi Dulu!

รขโ‚ฌล“Selain untuk menemukan dan menindak pelaku pelanggaran, program ini juga dilakukan untuk shock therapy bagi oknum aparatur peradilan lainnya,รขโ‚ฌย ujar Hatta.

Mahkamah Agung sebagai mitra strategis, turut berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim Indonesia. Dia mengklaim, MA 100 persen merespons rekomendasi Komisi Yudisial (KY) tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku.

รขโ‚ฌล“Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan, dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung atas kasus yang sama,รขโ‚ฌย pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Baca Juga:  Republik Minta Sidang Pemakzulan Trump di Senat Ditunda

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2019. Jenisnya hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang.

รขโ‚ฌล“Jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah satu orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti, dan 19 orang staf,รขโ‚ฌย kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dalam konferensi pers รขโ‚ฌหœRefleksi Akhir Tahun 2019 di kantornya, Jakarta, Jumat (29/12).

Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), lanjut Hatta, juga aktif melakukan penindakan. Pada 2019, operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawasan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi

รขโ‚ฌล“Selain untuk menemukan dan menindak pelaku pelanggaran, program ini juga dilakukan untuk shock therapy bagi oknum aparatur peradilan lainnya,รขโ‚ฌย ujar Hatta.

Mahkamah Agung sebagai mitra strategis, turut berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim Indonesia. Dia mengklaim, MA 100 persen merespons rekomendasi Komisi Yudisial (KY) tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku.

รขโ‚ฌล“Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan, dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung atas kasus yang sama,รขโ‚ฌย pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan HPT

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2019. Jenisnya hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang dan hukuman ringan 81 orang.

รขโ‚ฌล“Jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah satu orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti, dan 19 orang staf,รขโ‚ฌย kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dalam konferensi pers รขโ‚ฌหœRefleksi Akhir Tahun 2019 di kantornya, Jakarta, Jumat (29/12).

Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), lanjut Hatta, juga aktif melakukan penindakan. Pada 2019, operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawasan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Semakin Membaiknya Kualitas Perkuliahan Daring di Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia

รขโ‚ฌล“Selain untuk menemukan dan menindak pelaku pelanggaran, program ini juga dilakukan untuk shock therapy bagi oknum aparatur peradilan lainnya,รขโ‚ฌย ujar Hatta.

Mahkamah Agung sebagai mitra strategis, turut berkoordinasi dengan Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim Indonesia. Dia mengklaim, MA 100 persen merespons rekomendasi Komisi Yudisial (KY) tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku.

รขโ‚ฌล“Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan, dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung atas kasus yang sama,รขโ‚ฌย pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Baca Juga:  Presiden: Kita Harapkan DPR Punya Semangat Perkuat KPK

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari