Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penyakit Jantung, Setnov Dirawat di RSPAD

BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, bukan kali ini saja terpidana kasus e-KTP Setya Novanto izin pergi berobat.

Menurut Sitinjak, sejak masih menjadi tahanan KPK mantan Ketua‎ DPR ini bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan data yang ia terima ada 36 kali menjalani perawatan di rumah sakit.

"Yang bersangkutan bukan kali ini saja pergi berobat. Sejak dari tahanan KPK beliau sudah berobat di sini. Kalau tidak salah 36 kali waktu masih di KPK. Ada datanya," ujar Sitinjak di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12).

Sehingga ia menegaskan, Setya Novanto sakit bukan saat berada di Sukamiskin‎. Melainkan sudah dari awal saat menjadi tahanan KPK.

Baca Juga:  Bawaslu Rohil Siap Dukung Langkah Bawaslu RI

"Jadi ini bukan karena kementerian kami jadi sakit. Jadi kita harus paham beliau usianya sudah 62. Saya saja sudah 56 ada tabungan kecil-kecil (sakit)," katanya.

Sitinjak berujar dari informasi yang ia dapatkan bahwa Setya Novanto menjalani perawatan dokter di rumah sakit karena sakit jantung yang ia derita. Sehingga menjalani perawatan di RSPAD.

"Kalau saya enggak salah jantung. Ini yang kedua kalinya," ungkapnya.

Diketahui, kabar Setya Novanto menghilang pertama kali muncul pada cuitan dimedia sosial twitter pada akun bernama Buya Eson dengan nama @emerson _yuntho. Cuitan itu, diunggah pada Minggu 22 Desember 2019 lalu.

Akun tersebut menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ada di dalam Lapas Sukamiskin. Bahkan, dituliskan ada hadiah untuk yang bisa memnerikan info keberadaan Setya Novanto.

Baca Juga:  Ahmad Basarah Ajak Media Jaga Wibawa Ruang Publik dari Residu Medsos

"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, bukan kali ini saja terpidana kasus e-KTP Setya Novanto izin pergi berobat.

Menurut Sitinjak, sejak masih menjadi tahanan KPK mantan Ketua‎ DPR ini bolak-balik ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Bahkan data yang ia terima ada 36 kali menjalani perawatan di rumah sakit.

- Advertisement -

"Yang bersangkutan bukan kali ini saja pergi berobat. Sejak dari tahanan KPK beliau sudah berobat di sini. Kalau tidak salah 36 kali waktu masih di KPK. Ada datanya," ujar Sitinjak di RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12).

Sehingga ia menegaskan, Setya Novanto sakit bukan saat berada di Sukamiskin‎. Melainkan sudah dari awal saat menjadi tahanan KPK.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPK Bantah Idrus Marham Plesiran saat Ditahan

"Jadi ini bukan karena kementerian kami jadi sakit. Jadi kita harus paham beliau usianya sudah 62. Saya saja sudah 56 ada tabungan kecil-kecil (sakit)," katanya.

Sitinjak berujar dari informasi yang ia dapatkan bahwa Setya Novanto menjalani perawatan dokter di rumah sakit karena sakit jantung yang ia derita. Sehingga menjalani perawatan di RSPAD.

"Kalau saya enggak salah jantung. Ini yang kedua kalinya," ungkapnya.

Diketahui, kabar Setya Novanto menghilang pertama kali muncul pada cuitan dimedia sosial twitter pada akun bernama Buya Eson dengan nama @emerson _yuntho. Cuitan itu, diunggah pada Minggu 22 Desember 2019 lalu.

Akun tersebut menyebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak ada di dalam Lapas Sukamiskin. Bahkan, dituliskan ada hadiah untuk yang bisa memnerikan info keberadaan Setya Novanto.

Baca Juga:  Ahmad Basarah Ajak Media Jaga Wibawa Ruang Publik dari Residu Medsos

"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari