Jumat, 20 September 2024

Bongkar Aplikasi Judi dan Porno Beromzet Rp4 Miliar Sebulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Baca Juga:  Burung Myzomela Irianawidodoae Jadi Ikon Satwa Nasional 2019

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

- Advertisement -

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Baca Juga:  Komisi III: Pemilik Sabu 802 Kg Harusnya Hukuman Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim berhasil membongkar aplikasi judi dan pornografi yang memiliki omzet fantastis senilai Rp4 miliar per bulan. Aplikasi itu mempekerjakan 400 hingga 800 perempuan untuk melakukan adegan pornografi. Empat orang ditangkap terkait aplikasi tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, aplikasi bernama Nineteen itu menggunakan server di luar negeri dan nama domainnya berubah-ubah. Namun, penyidik berupaya keras untuk mampu membongkar aplikasi judi ini. "Aplikasi ini menyediakan dua jasa, judi dan pornografi," terangnya. 

Untuk judinya terdapat sembilan jenis judi yang bisa dilakukan pemilik akun aplikasi tersebut. Lalu, untuk pornografinya digunakan untuk menarik orang agar mengakses aplikasi tersebut. "Pornografinya dilakukan oleh perempuan yang perannya disebut host," ujarnya. 

Baca Juga:  Komisi III: Pemilik Sabu 802 Kg Harusnya Hukuman Mati

Host tersebut yang kemudian melakukan adegan pornografi. Untuk bisa melihat pornografi itu para pemilik akun harus memiliki uang digital, yang setiap 1 uang digital itu sebanding dengan Rp3 ribu. "Keuntungannya dari sini," urainya. 

Yang mengerikan terdapat sekitar 400 hingga 800 perempuan yang menjadi host pornografi tersebut. Dia mengatakan, setiap host ini dibayar per jam antara 2 hingga 10 dolar AS. "Diperingkat dari yang biasa hingga yang potensial, pendapatan berbeda," tuturnya.  Setiap host perempuan ini diseleksi oleh agen aplikasi. Dari penelusuran sementara ini terdapat sekitar 160 agen aplikasi yang berada di Indonesia. "Kami terus mendalaminya," paparnya. 

Untuk saat ini telah ditangkap empat orang terjadi kasus aplikasi judi dan pornografi tersebut, yakni PS, CW, C dan FC. Keempatnya merupakan warga Riau. "Tersangka lain masih dikembangkan," terangnya.  Dia menuturkan, dari pemeriksaan diketahui omzet dari aplikasi itu mencapai Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar tiap bulannya. Untuk gaji setiap agen dan host-nya diprediksi menghabiskan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. "Kami akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang," paparnya kemarin di Mabes Polri.(idr/jpg)
 

Baca Juga:  Rukyatul Hilal Boleh Tetap Dilakukan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari