ROHUL (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Jumat (24/9) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atasnama Wardaya, merupakan Karyawan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Rambah Samo.
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris keluarga wardaya yang diterima istri almarhum, Widi Astuti, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Ridwan Lubis.
Santunan yang diserahkan ke ahli waris karyawan DAPM Rambah Samo sebesar RP69.408.000. Yaitu Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JTH) Rp13.408.000, beasiswa Mahasiswa Rp12 juta, beasiswa SMP Rp2 juta.
Abdul Haris mengucapkan terimakasih kepada BPJS Keteangakerjaan Rohul yang cepat memproses santunan kematian Karyawan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Rambah Samo.
Menurutnya, banyak mamfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, maka itu pihaknya mendorong perusahaan maupun pihak swasta yang beroperasi di Rohul terutama karyawannya untuk dapat terdaftar di dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya, Pemkab selama ini mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kita minta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus sosialisasi dan memberikan edukasi ke masyarakat, maupun perusahaan yang ada di Rohul, agar seluruh karyawan atau tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Abdul Haris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul Ridwan Lubis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul Ridwan Lubis menjelaskan, di massa pandemi Covid- 19, pihaknya telah menerima pengajuan klaim melalui online atau off line dari Januari 2021 hingga sekarang, telah membayarkan 1.965 kasus dengan jumlah klaim Rp15.763.595.636.(adv)
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Jumat (24/9) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atasnama Wardaya, merupakan Karyawan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Rambah Samo.
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris keluarga wardaya yang diterima istri almarhum, Widi Astuti, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Rohul Ridwan Lubis.
- Advertisement -
Santunan yang diserahkan ke ahli waris karyawan DAPM Rambah Samo sebesar RP69.408.000. Yaitu Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JTH) Rp13.408.000, beasiswa Mahasiswa Rp12 juta, beasiswa SMP Rp2 juta.
Abdul Haris mengucapkan terimakasih kepada BPJS Keteangakerjaan Rohul yang cepat memproses santunan kematian Karyawan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Rambah Samo.
- Advertisement -
Menurutnya, banyak mamfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, maka itu pihaknya mendorong perusahaan maupun pihak swasta yang beroperasi di Rohul terutama karyawannya untuk dapat terdaftar di dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Diakuinya, Pemkab selama ini mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kita minta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus sosialisasi dan memberikan edukasi ke masyarakat, maupun perusahaan yang ada di Rohul, agar seluruh karyawan atau tenaga kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Abdul Haris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul Ridwan Lubis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul Ridwan Lubis menjelaskan, di massa pandemi Covid- 19, pihaknya telah menerima pengajuan klaim melalui online atau off line dari Januari 2021 hingga sekarang, telah membayarkan 1.965 kasus dengan jumlah klaim Rp15.763.595.636.(adv)