JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengharapkan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang capaian aksi pencegahan korupsinya masih rendah dapat segera mengejar ketinggalannya. Hal ini untuk menunjukan komitmen pada upaya pencegahan korupsi.
“Kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen pencegahan korupsi secara nyata melalui pelaksanaan rencana aksi yang ditetapkan,” kata Lili dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Lili menyampaikan, tim strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) setiap enam bulan berkala melaporkan capaian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini untuk melihat capaian serta kemajuan pelaksanaan rencana aksi Stranas PK.
“Kementerian lembaga dan pemerintah daerah dapat melihat kemajuan pelaksanaan rencana aksi stranas PK ini melalui website jaga.id pada laman Stranas PK,” beber Lili.
Oleh karena itu, Lili mengajak kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat lebih keras lagi mewujudkan komitmen pencegahan korupsi, yang lebih nyata. Dia mengharapkan, semua praktik-praktik baik dapat dilihat lagi implimentasinya sebagaimana Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK.
“Dengan tiga rencana aksinya dan 27 sub aksinya dapat semakin bertambah, semakin terukur dan semakin fokus dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengharapkan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang capaian aksi pencegahan korupsinya masih rendah dapat segera mengejar ketinggalannya. Hal ini untuk menunjukan komitmen pada upaya pencegahan korupsi.
“Kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen pencegahan korupsi secara nyata melalui pelaksanaan rencana aksi yang ditetapkan,” kata Lili dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
- Advertisement -
Lili menyampaikan, tim strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) setiap enam bulan berkala melaporkan capaian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini untuk melihat capaian serta kemajuan pelaksanaan rencana aksi Stranas PK.
“Kementerian lembaga dan pemerintah daerah dapat melihat kemajuan pelaksanaan rencana aksi stranas PK ini melalui website jaga.id pada laman Stranas PK,” beber Lili.
- Advertisement -
Oleh karena itu, Lili mengajak kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat lebih keras lagi mewujudkan komitmen pencegahan korupsi, yang lebih nyata. Dia mengharapkan, semua praktik-praktik baik dapat dilihat lagi implimentasinya sebagaimana Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK.
“Dengan tiga rencana aksinya dan 27 sub aksinya dapat semakin bertambah, semakin terukur dan semakin fokus dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra