Jumat, 4 April 2025
spot_img

Polres Dalami Kasus Truk Masuk Sungai

Tunggu Kondisi Saksi Kunci Stabil

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) โ€“ Kepolisian Resort Pelalawan terus mendalami penyelidikan dan juga investigasi kasus kecelakaan tunggal truk yang terjun ke sungai di areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang, Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa itu merenggut 15 korban jiwa, Sabtu (22/2) lalu.

Bahkan tim penegak hukum (Gakkum) Korps Bhayangkara ini telah melayangkan atau mengirimkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal tersebut. Baik saksi dari korban yang selamat, saksi ahli dari Dinas PUPR Pelalawan terkait klasifikasi kelas dan status jalan, saksi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeriksaan kendaraan, hingga saksi dari PT Empat Res Bersaudara (ERB) dan PT Nusa Wana Raya.

โ€œYa, hingga saat ini kami masih terus mendalami kasus kecelakaan tunggal truk masuk sungai di Desa Segati Langgam. Di mana kami telah melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tersebut,โ€ terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK kepada Riau Pos, Selasa (25/2) di Pangkalankerinci.

Hanya saja, sambung mantan Kapolres Intan Jaya-Papua ini, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi saksi kunci stabil. Yakni istri dari korban supir truk yang diketahui bernama Maranata Zendrato. Pasalnya, saksi kunci ini masih berduka atas kematian suaminya.

โ€œJadi, saksi kunci ini saat kejadian berada duduk di bangku depan bersama sopir yang tak lain adalah suaminya. Sehingga nantinya kita dapat mengetahui secara pasti penyebab truk itu bisa masuk dan terjun ke dalam sungai. Ya, kalau untuk saat ini, dugaan sementara pemicu kecelakaan tunggal itu karena supir mengantuk,โ€ bebernya.

Baca Juga:  Rumah Staf Khususร‚ Edhy Prabowo di Jaksel Disita KPK

Diungkapkan Afrizal bahwa selain melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, saat ini pihaknya melalui tim Satlantas Polres Pelalawan, telah menyita barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dengan plat BM 8699 ZO milik PT ERB atasnama Rio Pratama Purba. Pasalnya, kendaraan truk tersebut diduga salah peruntukan. Yakni truk pengangkut logistik bibit tanaman akasia yang telah dimodifiksi menjadi truk pengangkut orang.

โ€œAtas hal tersebut, maka pemilik truk itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, juga disangkakan dengan Pasal 227 dengan undang-undang yang sama,โ€ paparnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, selain menjadwalkan pemanggilan serta menyita barang bukti, pihak juga saat ini masih tengah melakukan koordinasi dengan Kejari Pelalawan. Sehingga, jika nantinya telah cukup alat bukti dan keterangan saksi, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan 15 orang korban jiwa.

โ€œJadi, saat ini kami masih tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan investigas secara mendalam. Dan jika nantinya diketahui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, tentunya ini akan kita proses secara aturan hukum yang berlaku,โ€ ujarnya.

Di tempat terpisah, Humas PT Nusa Wana Raya (NWR), Andika menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus truk masuk sungai Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Pasalnya, sesuai dengan kontrak kerja, truk PT ERB tersebut, diperuntukan untuk armada logistik pengangkutan bibit pohon akasia.

Baca Juga:  Pertamina Investigasi Kebakaran Tangki

Namun, ternyata saat kejadian, truk tersebut salah diperuntukan. Yakni dipergunakan untuk mengangkut orang atau pekerja.

โ€œJadi, saat ini Manajemen PT NWR masih tengah melakukan investigas terkait kendaraan truk salah peruntukan itu. Dan jika ternyata nantinya terbukti melakukan kesalahan, maka tentunya kami tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kerja PT ERB ini,โ€ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (22/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 unit truk Colt diesel milik PT ERB (Empat Res Bersaudara) yang merupakan subkontraktor dari PT NWR, dengan muatan sebanyak 32 orang, tenggelam ke Sungai Segati Kecamatan Langgam. Dimana diketahui truk Colt diesel milik PT ERB yang dikemudikan Maranata Zendrato ini, membawa 31 orang penumpang. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak.

Para pekerja tenaga penanaman dan perawatan tanaman di perusahaan ERB tersebut, berencana melakukan perjalanan untuk berbelanja di pasar Desa Segati tepatnya di Jalan Koridor RAPP KM 60 dari areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang. Pasalnya, para pekerja tersebut saat itu dalam posisi tidak melakukan aktivitas pekerjaan atau libur bekerja.

Namun, saat melintasi Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sopir diduga mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan masuk ke dalam sungai.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk bersama seluruh penumpang, tengggelam kedalam sungai. 15 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah berhasil di evakuasi. Sementara itu, 17 korban lainnya selamat.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) โ€“ Kepolisian Resort Pelalawan terus mendalami penyelidikan dan juga investigasi kasus kecelakaan tunggal truk yang terjun ke sungai di areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang, Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa itu merenggut 15 korban jiwa, Sabtu (22/2) lalu.

Bahkan tim penegak hukum (Gakkum) Korps Bhayangkara ini telah melayangkan atau mengirimkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal tersebut. Baik saksi dari korban yang selamat, saksi ahli dari Dinas PUPR Pelalawan terkait klasifikasi kelas dan status jalan, saksi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeriksaan kendaraan, hingga saksi dari PT Empat Res Bersaudara (ERB) dan PT Nusa Wana Raya.

โ€œYa, hingga saat ini kami masih terus mendalami kasus kecelakaan tunggal truk masuk sungai di Desa Segati Langgam. Di mana kami telah melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tersebut,โ€ terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK kepada Riau Pos, Selasa (25/2) di Pangkalankerinci.

Hanya saja, sambung mantan Kapolres Intan Jaya-Papua ini, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi saksi kunci stabil. Yakni istri dari korban supir truk yang diketahui bernama Maranata Zendrato. Pasalnya, saksi kunci ini masih berduka atas kematian suaminya.

โ€œJadi, saksi kunci ini saat kejadian berada duduk di bangku depan bersama sopir yang tak lain adalah suaminya. Sehingga nantinya kita dapat mengetahui secara pasti penyebab truk itu bisa masuk dan terjun ke dalam sungai. Ya, kalau untuk saat ini, dugaan sementara pemicu kecelakaan tunggal itu karena supir mengantuk,โ€ bebernya.

Baca Juga:  Firli Sengaja Tidak Hadiri Debat

Diungkapkan Afrizal bahwa selain melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, saat ini pihaknya melalui tim Satlantas Polres Pelalawan, telah menyita barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dengan plat BM 8699 ZO milik PT ERB atasnama Rio Pratama Purba. Pasalnya, kendaraan truk tersebut diduga salah peruntukan. Yakni truk pengangkut logistik bibit tanaman akasia yang telah dimodifiksi menjadi truk pengangkut orang.

โ€œAtas hal tersebut, maka pemilik truk itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, juga disangkakan dengan Pasal 227 dengan undang-undang yang sama,โ€ paparnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, selain menjadwalkan pemanggilan serta menyita barang bukti, pihak juga saat ini masih tengah melakukan koordinasi dengan Kejari Pelalawan. Sehingga, jika nantinya telah cukup alat bukti dan keterangan saksi, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan 15 orang korban jiwa.

โ€œJadi, saat ini kami masih tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan investigas secara mendalam. Dan jika nantinya diketahui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, tentunya ini akan kita proses secara aturan hukum yang berlaku,โ€ ujarnya.

Di tempat terpisah, Humas PT Nusa Wana Raya (NWR), Andika menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus truk masuk sungai Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Pasalnya, sesuai dengan kontrak kerja, truk PT ERB tersebut, diperuntukan untuk armada logistik pengangkutan bibit pohon akasia.

Baca Juga:  Riau Terbaik Investasi PMDN di Sumatra

Namun, ternyata saat kejadian, truk tersebut salah diperuntukan. Yakni dipergunakan untuk mengangkut orang atau pekerja.

โ€œJadi, saat ini Manajemen PT NWR masih tengah melakukan investigas terkait kendaraan truk salah peruntukan itu. Dan jika ternyata nantinya terbukti melakukan kesalahan, maka tentunya kami tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kerja PT ERB ini,โ€ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (22/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 unit truk Colt diesel milik PT ERB (Empat Res Bersaudara) yang merupakan subkontraktor dari PT NWR, dengan muatan sebanyak 32 orang, tenggelam ke Sungai Segati Kecamatan Langgam. Dimana diketahui truk Colt diesel milik PT ERB yang dikemudikan Maranata Zendrato ini, membawa 31 orang penumpang. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak.

Para pekerja tenaga penanaman dan perawatan tanaman di perusahaan ERB tersebut, berencana melakukan perjalanan untuk berbelanja di pasar Desa Segati tepatnya di Jalan Koridor RAPP KM 60 dari areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang. Pasalnya, para pekerja tersebut saat itu dalam posisi tidak melakukan aktivitas pekerjaan atau libur bekerja.

Namun, saat melintasi Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sopir diduga mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan masuk ke dalam sungai.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk bersama seluruh penumpang, tengggelam kedalam sungai. 15 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah berhasil di evakuasi. Sementara itu, 17 korban lainnya selamat.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polres Dalami Kasus Truk Masuk Sungai

Tunggu Kondisi Saksi Kunci Stabil

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) โ€“ Kepolisian Resort Pelalawan terus mendalami penyelidikan dan juga investigasi kasus kecelakaan tunggal truk yang terjun ke sungai di areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang, Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa itu merenggut 15 korban jiwa, Sabtu (22/2) lalu.

Bahkan tim penegak hukum (Gakkum) Korps Bhayangkara ini telah melayangkan atau mengirimkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal tersebut. Baik saksi dari korban yang selamat, saksi ahli dari Dinas PUPR Pelalawan terkait klasifikasi kelas dan status jalan, saksi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeriksaan kendaraan, hingga saksi dari PT Empat Res Bersaudara (ERB) dan PT Nusa Wana Raya.

โ€œYa, hingga saat ini kami masih terus mendalami kasus kecelakaan tunggal truk masuk sungai di Desa Segati Langgam. Di mana kami telah melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tersebut,โ€ terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK kepada Riau Pos, Selasa (25/2) di Pangkalankerinci.

Hanya saja, sambung mantan Kapolres Intan Jaya-Papua ini, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi saksi kunci stabil. Yakni istri dari korban supir truk yang diketahui bernama Maranata Zendrato. Pasalnya, saksi kunci ini masih berduka atas kematian suaminya.

โ€œJadi, saksi kunci ini saat kejadian berada duduk di bangku depan bersama sopir yang tak lain adalah suaminya. Sehingga nantinya kita dapat mengetahui secara pasti penyebab truk itu bisa masuk dan terjun ke dalam sungai. Ya, kalau untuk saat ini, dugaan sementara pemicu kecelakaan tunggal itu karena supir mengantuk,โ€ bebernya.

Baca Juga:  Peneliti Temukan Virus Covid pada Sel Saraf dan Pembuluh Darah ke Otak

Diungkapkan Afrizal bahwa selain melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, saat ini pihaknya melalui tim Satlantas Polres Pelalawan, telah menyita barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dengan plat BM 8699 ZO milik PT ERB atasnama Rio Pratama Purba. Pasalnya, kendaraan truk tersebut diduga salah peruntukan. Yakni truk pengangkut logistik bibit tanaman akasia yang telah dimodifiksi menjadi truk pengangkut orang.

โ€œAtas hal tersebut, maka pemilik truk itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, juga disangkakan dengan Pasal 227 dengan undang-undang yang sama,โ€ paparnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, selain menjadwalkan pemanggilan serta menyita barang bukti, pihak juga saat ini masih tengah melakukan koordinasi dengan Kejari Pelalawan. Sehingga, jika nantinya telah cukup alat bukti dan keterangan saksi, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan 15 orang korban jiwa.

โ€œJadi, saat ini kami masih tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan investigas secara mendalam. Dan jika nantinya diketahui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, tentunya ini akan kita proses secara aturan hukum yang berlaku,โ€ ujarnya.

Di tempat terpisah, Humas PT Nusa Wana Raya (NWR), Andika menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus truk masuk sungai Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Pasalnya, sesuai dengan kontrak kerja, truk PT ERB tersebut, diperuntukan untuk armada logistik pengangkutan bibit pohon akasia.

Baca Juga:  Mobil Pejabat Masuk Parit

Namun, ternyata saat kejadian, truk tersebut salah diperuntukan. Yakni dipergunakan untuk mengangkut orang atau pekerja.

โ€œJadi, saat ini Manajemen PT NWR masih tengah melakukan investigas terkait kendaraan truk salah peruntukan itu. Dan jika ternyata nantinya terbukti melakukan kesalahan, maka tentunya kami tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kerja PT ERB ini,โ€ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (22/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 unit truk Colt diesel milik PT ERB (Empat Res Bersaudara) yang merupakan subkontraktor dari PT NWR, dengan muatan sebanyak 32 orang, tenggelam ke Sungai Segati Kecamatan Langgam. Dimana diketahui truk Colt diesel milik PT ERB yang dikemudikan Maranata Zendrato ini, membawa 31 orang penumpang. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak.

Para pekerja tenaga penanaman dan perawatan tanaman di perusahaan ERB tersebut, berencana melakukan perjalanan untuk berbelanja di pasar Desa Segati tepatnya di Jalan Koridor RAPP KM 60 dari areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang. Pasalnya, para pekerja tersebut saat itu dalam posisi tidak melakukan aktivitas pekerjaan atau libur bekerja.

Namun, saat melintasi Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sopir diduga mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan masuk ke dalam sungai.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk bersama seluruh penumpang, tengggelam kedalam sungai. 15 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah berhasil di evakuasi. Sementara itu, 17 korban lainnya selamat.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) โ€“ Kepolisian Resort Pelalawan terus mendalami penyelidikan dan juga investigasi kasus kecelakaan tunggal truk yang terjun ke sungai di areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang, Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa itu merenggut 15 korban jiwa, Sabtu (22/2) lalu.

Bahkan tim penegak hukum (Gakkum) Korps Bhayangkara ini telah melayangkan atau mengirimkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal tersebut. Baik saksi dari korban yang selamat, saksi ahli dari Dinas PUPR Pelalawan terkait klasifikasi kelas dan status jalan, saksi Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemeriksaan kendaraan, hingga saksi dari PT Empat Res Bersaudara (ERB) dan PT Nusa Wana Raya.

โ€œYa, hingga saat ini kami masih terus mendalami kasus kecelakaan tunggal truk masuk sungai di Desa Segati Langgam. Di mana kami telah melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus laka tersebut,โ€ terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK kepada Riau Pos, Selasa (25/2) di Pangkalankerinci.

Hanya saja, sambung mantan Kapolres Intan Jaya-Papua ini, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi saksi kunci stabil. Yakni istri dari korban supir truk yang diketahui bernama Maranata Zendrato. Pasalnya, saksi kunci ini masih berduka atas kematian suaminya.

โ€œJadi, saksi kunci ini saat kejadian berada duduk di bangku depan bersama sopir yang tak lain adalah suaminya. Sehingga nantinya kita dapat mengetahui secara pasti penyebab truk itu bisa masuk dan terjun ke dalam sungai. Ya, kalau untuk saat ini, dugaan sementara pemicu kecelakaan tunggal itu karena supir mengantuk,โ€ bebernya.

Baca Juga:  Virus Korona Sampai Malaysia, Diskes Riau Diminta Siaga Penuh

Diungkapkan Afrizal bahwa selain melayangkan surat pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, saat ini pihaknya melalui tim Satlantas Polres Pelalawan, telah menyita barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dengan plat BM 8699 ZO milik PT ERB atasnama Rio Pratama Purba. Pasalnya, kendaraan truk tersebut diduga salah peruntukan. Yakni truk pengangkut logistik bibit tanaman akasia yang telah dimodifiksi menjadi truk pengangkut orang.

โ€œAtas hal tersebut, maka pemilik truk itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, juga disangkakan dengan Pasal 227 dengan undang-undang yang sama,โ€ paparnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, selain menjadwalkan pemanggilan serta menyita barang bukti, pihak juga saat ini masih tengah melakukan koordinasi dengan Kejari Pelalawan. Sehingga, jika nantinya telah cukup alat bukti dan keterangan saksi, maka akan segera dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat memastikan kronologi kejadian kecelakaan tunggal yang menewaskan 15 orang korban jiwa.

โ€œJadi, saat ini kami masih tengah mendalami penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan investigas secara mendalam. Dan jika nantinya diketahui ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, tentunya ini akan kita proses secara aturan hukum yang berlaku,โ€ ujarnya.

Di tempat terpisah, Humas PT Nusa Wana Raya (NWR), Andika menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus truk masuk sungai Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Pasalnya, sesuai dengan kontrak kerja, truk PT ERB tersebut, diperuntukan untuk armada logistik pengangkutan bibit pohon akasia.

Baca Juga:  Jelang G20, Angela Merkel Gemetar

Namun, ternyata saat kejadian, truk tersebut salah diperuntukan. Yakni dipergunakan untuk mengangkut orang atau pekerja.

โ€œJadi, saat ini Manajemen PT NWR masih tengah melakukan investigas terkait kendaraan truk salah peruntukan itu. Dan jika ternyata nantinya terbukti melakukan kesalahan, maka tentunya kami tidak akan melakukan perpanjangan kontrak kerja PT ERB ini,โ€ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (22/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan 1 unit truk Colt diesel milik PT ERB (Empat Res Bersaudara) yang merupakan subkontraktor dari PT NWR, dengan muatan sebanyak 32 orang, tenggelam ke Sungai Segati Kecamatan Langgam. Dimana diketahui truk Colt diesel milik PT ERB yang dikemudikan Maranata Zendrato ini, membawa 31 orang penumpang. Baik itu orang dewasa maupun anak-anak.

Para pekerja tenaga penanaman dan perawatan tanaman di perusahaan ERB tersebut, berencana melakukan perjalanan untuk berbelanja di pasar Desa Segati tepatnya di Jalan Koridor RAPP KM 60 dari areal konsesi hutan tanaman industri di Estate Nagodang. Pasalnya, para pekerja tersebut saat itu dalam posisi tidak melakukan aktivitas pekerjaan atau libur bekerja.

Namun, saat melintasi Jembatan Sungai Segati, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, sopir diduga mengantuk. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan masuk ke dalam sungai.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk bersama seluruh penumpang, tengggelam kedalam sungai. 15 korban dinyatakan meninggal dunia dan telah berhasil di evakuasi. Sementara itu, 17 korban lainnya selamat.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari