- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang MI (26) dan MJ (29) lakukan memang cukup meresahkan masyarakat Kota Dumai khususnya di Kecamatan Bukit Kapur. Mereka berdua diketahui sudah melakukan aksi pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP), namun aksi mereka terhenti setelah ditangkap Polsek Bukit Kapur.
“Benar, ada dua pelaku yang diamankan, mereka ini memang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Tumara, Selasa (24/12).
- Advertisement -
Ia mengatakan setelah pemeriksaan pelaku diketahui sudah enam kali beraksi melakukan pencurian. “Terakhir kedua pelaku membobol konter handphone pada 18 Desember 2019 di Jalan Soekarno-Hatta,” tuturnya.
Mantan Kasatnarkoba Polres Dumai itu mengatakan dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut. “Tim langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku, sehingga akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan yang berarti,” tuturnya.
Tumara menjelaskan 6 TKP tersebut yakni pencurian di Toko Konter Handphone Jalan Soekarno-Hatta, pencurian di Toko Konter Handphone di Jalan Arif Rahman, pencurian satu unit mesin air di Jalan Panam, pencurian sepeda motor di Jalan Pawang Sidik, dan dua pencurian di toko harian Jalan Soekarno-Hatta.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang MI (26) dan MJ (29) lakukan memang cukup meresahkan masyarakat Kota Dumai khususnya di Kecamatan Bukit Kapur. Mereka berdua diketahui sudah melakukan aksi pencurian di enam tempat kejadian perkara (TKP), namun aksi mereka terhenti setelah ditangkap Polsek Bukit Kapur.
“Benar, ada dua pelaku yang diamankan, mereka ini memang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Tumara, Selasa (24/12).
Ia mengatakan setelah pemeriksaan pelaku diketahui sudah enam kali beraksi melakukan pencurian. “Terakhir kedua pelaku membobol konter handphone pada 18 Desember 2019 di Jalan Soekarno-Hatta,” tuturnya.
- Advertisement -
Mantan Kasatnarkoba Polres Dumai itu mengatakan dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut. “Tim langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku, sehingga akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan yang berarti,” tuturnya.
Tumara menjelaskan 6 TKP tersebut yakni pencurian di Toko Konter Handphone Jalan Soekarno-Hatta, pencurian di Toko Konter Handphone di Jalan Arif Rahman, pencurian satu unit mesin air di Jalan Panam, pencurian sepeda motor di Jalan Pawang Sidik, dan dua pencurian di toko harian Jalan Soekarno-Hatta.(hsb)