Rabu, 1 April 2026
- Advertisement -

Layanan Badal Haji Gratis bagi Jemaah yang Meninggal sebelum Wukuf

MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan badal haji untuk para calon jemaah itu gratis alias tanpa biaya. Sertifikat badal haji juga akan diterbitkan sebagai bukti sahih bahwa jemaah yang berhalangan telah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin mengatakan, jumlah jemaah yang dibadalhajikan masih terus dihitung.

”Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah jam 11.00 waktu Arab Saudi,” ujarnya di Jakarta, kemarin (24/6). Artinya, pencatatan badal haji dilakukan sampai menjelang wukuf.

Fauzin menjelaskan, ada sejumlah kriteria jemaah yang berhak mendapatkan layanan itu. Pertama, adalah jemaah yang meninggal dunia di asrama haji atau embarkasi. Berikutnya adalah jemaah yang wafat dalam perjalanan ke Arab Saudi. Misalnya wafat saat di pesawat. Berikutnya adalah jemaah yang sudah berada di Saudi, tetapi meninggal sebelum pelaksanaan wukuf.

Baca Juga:  Komunitas Honda CB150R Berbagi di Tengah Pandemi

”Kriteria berikutnya adalah jemaah yang tidak bisa menjalani safari wukuf,” ucapnya.

Kemenag nanti menyiapkan petugas badal haji. Untuk menjamin keabsahan, petugas itu wajib meneken pernyataan telah melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi akan menerbitkan sertifikat badal haji untuk kemudian diberikan kepada keluarga jemaah yang wafat atau kepada jemaah terkait kriteria di atas.

Di bagian lain, terkait tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh saat Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) pada Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.

Baca Juga:  Korban Berjatuhan, Mahasiswa Menduga Ada Provokator

Aziz mengatakan bahwa kuota tambahan selalu ada hampir setiap tahun. Hanya, tahun ini informasi tersebut datang terlalu mepet dengan penyelenggaraan puncak ibadah haji.

”Sebetulnya kalau jumlah itu, katakan dua minggu sebelumnya, mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang,” katanya di kantor PPIH Daker Makkah kemarin dini hari.

Untuk mengurus tambahan kuota itu, lanjut dia, juga memerlukan proses panjang. Termasuk memikirkan pendanaan untuk biaya masyair. (*/wan/c9/bay/jpg)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan badal haji untuk para calon jemaah itu gratis alias tanpa biaya. Sertifikat badal haji juga akan diterbitkan sebagai bukti sahih bahwa jemaah yang berhalangan telah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin mengatakan, jumlah jemaah yang dibadalhajikan masih terus dihitung.

”Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah jam 11.00 waktu Arab Saudi,” ujarnya di Jakarta, kemarin (24/6). Artinya, pencatatan badal haji dilakukan sampai menjelang wukuf.

Fauzin menjelaskan, ada sejumlah kriteria jemaah yang berhak mendapatkan layanan itu. Pertama, adalah jemaah yang meninggal dunia di asrama haji atau embarkasi. Berikutnya adalah jemaah yang wafat dalam perjalanan ke Arab Saudi. Misalnya wafat saat di pesawat. Berikutnya adalah jemaah yang sudah berada di Saudi, tetapi meninggal sebelum pelaksanaan wukuf.

Baca Juga:  PBNU ke Kapolri: Timur Tengah Hancur karena Civil Society Tak Kuat

”Kriteria berikutnya adalah jemaah yang tidak bisa menjalani safari wukuf,” ucapnya.

- Advertisement -

Kemenag nanti menyiapkan petugas badal haji. Untuk menjamin keabsahan, petugas itu wajib meneken pernyataan telah melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi akan menerbitkan sertifikat badal haji untuk kemudian diberikan kepada keluarga jemaah yang wafat atau kepada jemaah terkait kriteria di atas.

Di bagian lain, terkait tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh saat Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) pada Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Urus SIM dan Haji Wajib Daftar JKN Dulu

Aziz mengatakan bahwa kuota tambahan selalu ada hampir setiap tahun. Hanya, tahun ini informasi tersebut datang terlalu mepet dengan penyelenggaraan puncak ibadah haji.

”Sebetulnya kalau jumlah itu, katakan dua minggu sebelumnya, mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang,” katanya di kantor PPIH Daker Makkah kemarin dini hari.

Untuk mengurus tambahan kuota itu, lanjut dia, juga memerlukan proses panjang. Termasuk memikirkan pendanaan untuk biaya masyair. (*/wan/c9/bay/jpg)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan badal haji untuk para calon jemaah itu gratis alias tanpa biaya. Sertifikat badal haji juga akan diterbitkan sebagai bukti sahih bahwa jemaah yang berhalangan telah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin mengatakan, jumlah jemaah yang dibadalhajikan masih terus dihitung.

”Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah jam 11.00 waktu Arab Saudi,” ujarnya di Jakarta, kemarin (24/6). Artinya, pencatatan badal haji dilakukan sampai menjelang wukuf.

Fauzin menjelaskan, ada sejumlah kriteria jemaah yang berhak mendapatkan layanan itu. Pertama, adalah jemaah yang meninggal dunia di asrama haji atau embarkasi. Berikutnya adalah jemaah yang wafat dalam perjalanan ke Arab Saudi. Misalnya wafat saat di pesawat. Berikutnya adalah jemaah yang sudah berada di Saudi, tetapi meninggal sebelum pelaksanaan wukuf.

Baca Juga:  Pasutri Ditangkap Miliki Narkoba

”Kriteria berikutnya adalah jemaah yang tidak bisa menjalani safari wukuf,” ucapnya.

Kemenag nanti menyiapkan petugas badal haji. Untuk menjamin keabsahan, petugas itu wajib meneken pernyataan telah melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi akan menerbitkan sertifikat badal haji untuk kemudian diberikan kepada keluarga jemaah yang wafat atau kepada jemaah terkait kriteria di atas.

Di bagian lain, terkait tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh saat Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) pada Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.

Baca Juga:  Korban Berjatuhan, Mahasiswa Menduga Ada Provokator

Aziz mengatakan bahwa kuota tambahan selalu ada hampir setiap tahun. Hanya, tahun ini informasi tersebut datang terlalu mepet dengan penyelenggaraan puncak ibadah haji.

”Sebetulnya kalau jumlah itu, katakan dua minggu sebelumnya, mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang,” katanya di kantor PPIH Daker Makkah kemarin dini hari.

Untuk mengurus tambahan kuota itu, lanjut dia, juga memerlukan proses panjang. Termasuk memikirkan pendanaan untuk biaya masyair. (*/wan/c9/bay/jpg)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari