Senin, 17 Maret 2025
spot_img

Giliran MUI Kecam Keras Holywings, Minta Maaf Oke, tapi Aparat harus Bertindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras promo miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings. Bahkan, apa yang dilakukan Holywings itu dinilai sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya, promo itu jelas tendensius mengarah ke suku ras agama dan antargolongan (SARA). Di dalam Islam, nama ‘Muhammad’ adalah nabi yang diimani umat Islam. Sementara alkohol jelas diharamkan oleh Islam.

“Saya melihat hal ini jelas-jelas sangat tendensius dan berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (24/6/2022).

Diakui Anwar Abbas, Holywings memang sudah penyampaikan klarifikasi dan permintana maaf. Akan tetapi perbuatan dan tindakan-tindakan tersebut jelas-jelas menyisakan pertanyaan.

Baca Juga:  Angka Sembuh Pasien Covid-19 Rohil Tinggi

“Yang bersangkutan sudah minta maaf, ya sudah. Cuma, kok akhir-akhir ini sering sekali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama?” sesalnya.

Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini meminta aparat segera memindaklanjuti promo Holywings tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kenapa respons pihak keamanan kesannya biasa-biasa saja? Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? Terus terang saya tidak tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan menindaklanjuti laporan terhadap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

“Laporan sudah diterima, kita sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:  Beberapa Pihak Bakal Diperiksa, Masih Didalami Polisi

Menurut Zulpan, isi laporan yang dilayangkan seorang pengacara itu terkait adanya dugaan penistaan agama. Karena dalam postingan promosi Holywings itu mengandung unsur keagamaan.

“Laporannya dugaan penistaan agama,” ujarnya.

Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan tindaklanjut proses penyelidikan kasus Holywings. Sebab saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

“Perkembangan nanti tunggu dari penyidik,” ujarnya.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras promo miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings. Bahkan, apa yang dilakukan Holywings itu dinilai sudah sangat keterlaluan.

Pasalnya, promo itu jelas tendensius mengarah ke suku ras agama dan antargolongan (SARA). Di dalam Islam, nama ‘Muhammad’ adalah nabi yang diimani umat Islam. Sementara alkohol jelas diharamkan oleh Islam.

“Saya melihat hal ini jelas-jelas sangat tendensius dan berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (24/6/2022).

Diakui Anwar Abbas, Holywings memang sudah penyampaikan klarifikasi dan permintana maaf. Akan tetapi perbuatan dan tindakan-tindakan tersebut jelas-jelas menyisakan pertanyaan.

Baca Juga:  Kondisi Gitaris J-Rocks Positif Covid-19 Parah, Istri Isolasi Mandiri di Rumah

“Yang bersangkutan sudah minta maaf, ya sudah. Cuma, kok akhir-akhir ini sering sekali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama?” sesalnya.

Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini meminta aparat segera memindaklanjuti promo Holywings tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kenapa respons pihak keamanan kesannya biasa-biasa saja? Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? Terus terang saya tidak tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan menindaklanjuti laporan terhadap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

“Laporan sudah diterima, kita sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:  Ini Komposisi Cara Membuat Hand Sanitizer Menurut BPOM

Menurut Zulpan, isi laporan yang dilayangkan seorang pengacara itu terkait adanya dugaan penistaan agama. Karena dalam postingan promosi Holywings itu mengandung unsur keagamaan.

“Laporannya dugaan penistaan agama,” ujarnya.

Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan tindaklanjut proses penyelidikan kasus Holywings. Sebab saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

“Perkembangan nanti tunggu dari penyidik,” ujarnya.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari