Categories: Nasional

Rini Soemarno Menangis Haru saat Pamitan di BUMN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berpamitan dengan seluruh direksi dan anak buahnya. Dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dihadiri oleh Menteri BUMN yang baru Erick Tochir, Rini tak bisa menahan rasa harunya.

"Buat saya, suatu kebanggaan di sini (BUMN, red) selama 5 tahun kurang 6 hari yang lalu. Saya masih ingat serah terima jabatan dengan Pak Dahlan Iskan. Terima kasih pada semua kementerian BUMN sama-sama mendukung selesaikan tugas saya dengan baik," kata Rini dalam pidatonya.

Rini mengklaim BUMN sudah berubah cukup banyak selama 5 tahun ini. Menurutnya, BUMN sudah cukup punya pondasi yang kuat untuk diteruskan oleh Erick Thohir.

"BUMN kita ke depan harus makin kuat makin sehat bukan hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia. Kita memang punya banyak PR yang belum terselesaikan. Terutama di sektor usaha," tuturnya.

Rini yakin di bawah kepemipinan Erick Thohir BUMN semakin berkibar.

"Saya titip ke pak Erick. Titip BUMN berdasarkan UU BUMN pasal 2, berfungsi mendorong perekonomian yang lemah. Salah satunya bisa mendorong program-program usaha super mikro, mikro, kecil dan menengah," katanya.

Rini juga mengenang masa-masa pertama dia bekerja di BUMN.

"Mungkin di BUMN saya waktu pertama kali datang dianggap cerewet, detail. Hal-hal ini nggak pernah hilang (kenangannya, red)," katanya tertawa.

Menjelang kalimat penutup, Rini kian tidak bisa menahan tangisnya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh karyawan BUMN dan direksi. Pasti dalam 5 tahun ini ada kata-kata saya yang menyakitkan atau ada tingkah laku menyinggung. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Sebagai manusia tak lepas dari kekurangan," tutupnya sambil menangis.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

10 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

10 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

10 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

10 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago