Jumat, 20 September 2024

Presiden Terima 3 Nama Bakal Calon Hakim MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan nama-nama yang akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Dewa Palguna akan memasuki purnatugas pada Selasa, 7 Januari 2020.

“Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik,” kata staf khusus presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono dikonfirmasi, Senin (23/12).

Ketiga nama yang diserahkan pansel ke pihak istana yakni adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk menggantikan posisi Dewa Palguna.

Suparman Marzuki merupakan komisioner Komisi Yudisial (KY) pada 2010-2015. Saat ini ia merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ida Budhiati merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

- Advertisement -
Baca Juga:  Komunitas Indonegri Klaim Temukan Obat Herbal Anticovid

Dia juga pernah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Sedangkan, Daniel Yusmic merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Dia menamatkan program S2 dan S3 di Universitas Indonesia.

Proses penyerahan tiga nama itu setelah mereka menjalani serangkaian tes oleh pansel calon hakim MK. Mereka nantinya akan menjalani fit and proper test di DPR RI.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan nama-nama yang akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Dewa Palguna akan memasuki purnatugas pada Selasa, 7 Januari 2020.

“Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik,” kata staf khusus presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono dikonfirmasi, Senin (23/12).

Ketiga nama yang diserahkan pansel ke pihak istana yakni adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk menggantikan posisi Dewa Palguna.

Suparman Marzuki merupakan komisioner Komisi Yudisial (KY) pada 2010-2015. Saat ini ia merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ida Budhiati merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Baca Juga:  17 Ribu Pengungsi Antre Terbang Tinggalkan Wamena

Dia juga pernah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Sedangkan, Daniel Yusmic merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Dia menamatkan program S2 dan S3 di Universitas Indonesia.

Proses penyerahan tiga nama itu setelah mereka menjalani serangkaian tes oleh pansel calon hakim MK. Mereka nantinya akan menjalani fit and proper test di DPR RI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari