Senin, 7 April 2025
spot_img

ABK Wajib Cek Kesehatan sebelum Bersandar

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kota Dumai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai melakukan pengetatan pintu masuk Dumai. Khususnya bagi kapal yang berasal dari luar negeri.

Setiap kapal yang akan bersandar dan beroperasi di Kota Dumai, diwajibkan berlabuh di zona karantina. Guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan seluruh awak dan anak buah kapal (ABK).

Kepala Kepala KKP Kelas III dumai, Ismail Bakhri Siregar didampingi Koordinator Subtansi PKSE, Azuar Nazar mengatakan,  saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan setiap kapal luar dan dalam negeri yang hendak masuk ke Kota Dumai.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami belum mendeteksi varian baru masuk ke Kota Dumai ini," kata Bakhri.

Baca Juga:  Indonesia Masih Negatif Corona

Menurutnya, aktivitas pelabuhan Dumai saat ini kebanyakan kegiatan bongkar muat crude palm oil (CPO) dan kargo. Untuk pengawasannya, kami dibekali surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Kepelabuhan.

"Kami juga melakukan pengawasan yang ketat bagi kapal-kapal yang datang dari luar negeri. Mereka harus terlebih dahulu berlabuh di zona karantina laut Dumai untuk dilakukan pemeriksaan seluruh awak kapal sebelum bersandar ke pelabuhan," tambahnya

Sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada awak kapal yang kedapatan positif Covid-19, maka selama menjalankan aktivitas di pelabuhan, harus dikarantina di dalam kamar.

"Tidak boleh berkeliaran di dalam kapal," terangnya.

Jika seluruh atau sebahagian besar awak kapal positif Covid-19, maka kapal tersebut dilarang untuk bersandar, hingga para ABK yang ada dinyatakan  sudah bebas Covid-19.

Baca Juga:  Karena Alasan Ini, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas

"Selama kegiatan bongkar muat di pelabuhan, seluruh awak kapal dilarang turun ke pelabuhan. Kami memastikan mereka terus kami awasi untuk tetap berada di dalam kapal sampai bereka kembali melaut," kata Bakhri.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI dan KSOP dalam melakukan pengawasan pada kapal-kapal yang bersandar di Kota Dumai beserta awak kapalnya. (azr)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kota Dumai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai melakukan pengetatan pintu masuk Dumai. Khususnya bagi kapal yang berasal dari luar negeri.

Setiap kapal yang akan bersandar dan beroperasi di Kota Dumai, diwajibkan berlabuh di zona karantina. Guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan seluruh awak dan anak buah kapal (ABK).

Kepala Kepala KKP Kelas III dumai, Ismail Bakhri Siregar didampingi Koordinator Subtansi PKSE, Azuar Nazar mengatakan,  saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan setiap kapal luar dan dalam negeri yang hendak masuk ke Kota Dumai.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami belum mendeteksi varian baru masuk ke Kota Dumai ini," kata Bakhri.

Baca Juga:  Indonesia Masih Negatif Corona

Menurutnya, aktivitas pelabuhan Dumai saat ini kebanyakan kegiatan bongkar muat crude palm oil (CPO) dan kargo. Untuk pengawasannya, kami dibekali surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Kepelabuhan.

"Kami juga melakukan pengawasan yang ketat bagi kapal-kapal yang datang dari luar negeri. Mereka harus terlebih dahulu berlabuh di zona karantina laut Dumai untuk dilakukan pemeriksaan seluruh awak kapal sebelum bersandar ke pelabuhan," tambahnya

Sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada awak kapal yang kedapatan positif Covid-19, maka selama menjalankan aktivitas di pelabuhan, harus dikarantina di dalam kamar.

"Tidak boleh berkeliaran di dalam kapal," terangnya.

Jika seluruh atau sebahagian besar awak kapal positif Covid-19, maka kapal tersebut dilarang untuk bersandar, hingga para ABK yang ada dinyatakan  sudah bebas Covid-19.

Baca Juga:  Mantan Gubernur Sulsel Divonis Lima Tahun

"Selama kegiatan bongkar muat di pelabuhan, seluruh awak kapal dilarang turun ke pelabuhan. Kami memastikan mereka terus kami awasi untuk tetap berada di dalam kapal sampai bereka kembali melaut," kata Bakhri.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI dan KSOP dalam melakukan pengawasan pada kapal-kapal yang bersandar di Kota Dumai beserta awak kapalnya. (azr)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

ABK Wajib Cek Kesehatan sebelum Bersandar

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kota Dumai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai melakukan pengetatan pintu masuk Dumai. Khususnya bagi kapal yang berasal dari luar negeri.

Setiap kapal yang akan bersandar dan beroperasi di Kota Dumai, diwajibkan berlabuh di zona karantina. Guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan seluruh awak dan anak buah kapal (ABK).

Kepala Kepala KKP Kelas III dumai, Ismail Bakhri Siregar didampingi Koordinator Subtansi PKSE, Azuar Nazar mengatakan,  saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan setiap kapal luar dan dalam negeri yang hendak masuk ke Kota Dumai.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami belum mendeteksi varian baru masuk ke Kota Dumai ini," kata Bakhri.

Baca Juga:  Tambah Varian Ultimate, ROG Phone 5 Kini Punya RAM 18 GB

Menurutnya, aktivitas pelabuhan Dumai saat ini kebanyakan kegiatan bongkar muat crude palm oil (CPO) dan kargo. Untuk pengawasannya, kami dibekali surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Kepelabuhan.

"Kami juga melakukan pengawasan yang ketat bagi kapal-kapal yang datang dari luar negeri. Mereka harus terlebih dahulu berlabuh di zona karantina laut Dumai untuk dilakukan pemeriksaan seluruh awak kapal sebelum bersandar ke pelabuhan," tambahnya

Sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada awak kapal yang kedapatan positif Covid-19, maka selama menjalankan aktivitas di pelabuhan, harus dikarantina di dalam kamar.

"Tidak boleh berkeliaran di dalam kapal," terangnya.

Jika seluruh atau sebahagian besar awak kapal positif Covid-19, maka kapal tersebut dilarang untuk bersandar, hingga para ABK yang ada dinyatakan  sudah bebas Covid-19.

Baca Juga:  Rektor ITK Dinilai Rasis, PKS Minta Kemendikbud dan LPDP Evaluasi ​​​​​​​

"Selama kegiatan bongkar muat di pelabuhan, seluruh awak kapal dilarang turun ke pelabuhan. Kami memastikan mereka terus kami awasi untuk tetap berada di dalam kapal sampai bereka kembali melaut," kata Bakhri.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI dan KSOP dalam melakukan pengawasan pada kapal-kapal yang bersandar di Kota Dumai beserta awak kapalnya. (azr)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Mencegah masuknya varian baru Covid-19 di Kota Dumai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai melakukan pengetatan pintu masuk Dumai. Khususnya bagi kapal yang berasal dari luar negeri.

Setiap kapal yang akan bersandar dan beroperasi di Kota Dumai, diwajibkan berlabuh di zona karantina. Guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan seluruh awak dan anak buah kapal (ABK).

Kepala Kepala KKP Kelas III dumai, Ismail Bakhri Siregar didampingi Koordinator Subtansi PKSE, Azuar Nazar mengatakan,  saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan setiap kapal luar dan dalam negeri yang hendak masuk ke Kota Dumai.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami belum mendeteksi varian baru masuk ke Kota Dumai ini," kata Bakhri.

Baca Juga:  Tambah Varian Ultimate, ROG Phone 5 Kini Punya RAM 18 GB

Menurutnya, aktivitas pelabuhan Dumai saat ini kebanyakan kegiatan bongkar muat crude palm oil (CPO) dan kargo. Untuk pengawasannya, kami dibekali surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Kepelabuhan.

"Kami juga melakukan pengawasan yang ketat bagi kapal-kapal yang datang dari luar negeri. Mereka harus terlebih dahulu berlabuh di zona karantina laut Dumai untuk dilakukan pemeriksaan seluruh awak kapal sebelum bersandar ke pelabuhan," tambahnya

Sesuai dengan protokol kesehatan, jika ada awak kapal yang kedapatan positif Covid-19, maka selama menjalankan aktivitas di pelabuhan, harus dikarantina di dalam kamar.

"Tidak boleh berkeliaran di dalam kapal," terangnya.

Jika seluruh atau sebahagian besar awak kapal positif Covid-19, maka kapal tersebut dilarang untuk bersandar, hingga para ABK yang ada dinyatakan  sudah bebas Covid-19.

Baca Juga:  Syafii Maarif: Kalau Begini Terus Pak Presiden, Bisa Oleng Bangsa Ini

"Selama kegiatan bongkar muat di pelabuhan, seluruh awak kapal dilarang turun ke pelabuhan. Kami memastikan mereka terus kami awasi untuk tetap berada di dalam kapal sampai bereka kembali melaut," kata Bakhri.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI dan KSOP dalam melakukan pengawasan pada kapal-kapal yang bersandar di Kota Dumai beserta awak kapalnya. (azr)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari