Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jokowi: Nggak Ada Itu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Penerbitan Perppu sendiri merupakan permintaan rakyat yang kecewa dengan pengesahan UU KPK.

“Nggak ada itu (penerbitan Perppu, Red),” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenaan, Jakarta, Senin (23/9).

Jokowi juga tidak banyak menanggapi soal penolakan dari masyarakat, akademisi, pakar, koalisi masyarakat sipil dan juga mahasiswa mengenai UU KPK yang baru disahkan ini.‎ Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan bahwa segala penolakan yang datang merupakan input yang akan ia pertimbangkan.

“Itu adalah sebuah masukan yang baik-baik. Harus didengar‎,” katanya.

Baca Juga:  Najib Razak Harus Bayar Tunggakan Pajak 400 Juta Dolar AS

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum adanya pembahasan mengenai penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK.

“Oh itu belum dibahas,” ungkap Moeldoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Penerbitan Perppu sendiri merupakan permintaan rakyat yang kecewa dengan pengesahan UU KPK.

“Nggak ada itu (penerbitan Perppu, Red),” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenaan, Jakarta, Senin (23/9).

- Advertisement -

Jokowi juga tidak banyak menanggapi soal penolakan dari masyarakat, akademisi, pakar, koalisi masyarakat sipil dan juga mahasiswa mengenai UU KPK yang baru disahkan ini.‎ Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan bahwa segala penolakan yang datang merupakan input yang akan ia pertimbangkan.

“Itu adalah sebuah masukan yang baik-baik. Harus didengar‎,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Demonstran Hongkong Duduki Bandara

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum adanya pembahasan mengenai penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK.

“Oh itu belum dibahas,” ungkap Moeldoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari