Categories: Nasional

Tips Agar Medsos Tidak Di-Hack, Coba Fitur Berikut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meskipun kita sudah mengunci pintu rumah, bukan berarti rumah sepenuhnya bebas dari ancaman pencurian. Karena itu, penting juga untuk memberikan keamanan ekstra sebagai antisipasi dari para penjahat yang cerdik dan berusaha mencari celah.

Sama seperti pencuri di dunia nyata yang tertarik pada rumah dengan keamanan yang buruk, begitu juga dengan peretas (hacker) di ranah online yang mencari kelemahan untuk dapat menerobos akun media sosial (medsos) Anda. 

Peretas adalah bahaya yang selalu eksis di platform online. Mereka berupaya mengeksploitasi celah keamanan Anda. Salah satu cara yang bisa membantu Anda menambah lapisan proteksi keamanan akun media sosial adalah mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah (Two-factor authentication).

Autentikasi Dua Langkah ini diibaratkan seperti alarm rumah yang melengkapi fungsi kunci gembok. Fitur ini memberikan pengamanan ganda pada akun media sosial, agar terhindar dari pembobolan oleh pelaku penipuan.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan fitur ini? Untuk beberapa medsos populer yang dibawahi Facebook, caranya cukup mudah.

Di Facebook

Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login Gulirkan ke bawah (scroll), pilih Gunakan autentikasi dua-faktor. Kemudian, pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel.

Di Instagram

Lanjut, di medsos populer lainnya yang juga digawangi Facebook yakni Instagram caranya juga kurang lebih mirip. Pertama, masuk ke Profil Instagram, lalu pilih Pengaturan Pilih Keamanan, lalu klik Autentikasi dua-faktor.

Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel. Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Instagram ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda.

Di Whatsapp

Beralih ke aplikasi perpesanan instan WhatsApp, cara mengankan akun dari hacker juga perlu melakukan Autentikasi Dua Faktor. Coba masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah. Aktifkan fitur ini dengan memasukkan kode PIN 6 digit. Setelah Autentikasi Dua Langkah ini diaktifkan, masukkan kode PIN 6 digit ini ketika login pada perangkat atau gadget yang berbeda.

Aplikasi Facebook juga memberikan fitur Pemeriksaan Keamanan untuk mengetahui apakah akun Anda terlindungi dengan baik dan fitur-fitur keamanan sudah diaktifkan. Facebook Security Checkup dapat dilakukan dengan langkah yang mudah.

Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login Pilih Periksa Pengaturan Keamanan Penting Anda.

“Melakukan pemeriksaan keamanan pada akun media sosial, mengganti kata sandi secara rutin, dan mengaktifkan Autentikasi Dua Langkah adalah cara-cara sederhana yang dapat membantu Anda terhindar dari modus hacking, dan juga memberikan lapisan perlindungan ganda agar tetap aman dan nyaman di ranah online,” ujar pihak Facebook melalui keterangan tertulisnya.

Raksasa medsos itu juga berpesan, jika ada hal yang mencurigakan, beritahu juga teman atau kerabat Anda, agar mereka lebih berhati-hati dan terhindar dari jebakan penipu atau upaya phising.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

4 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago