Categories: Nasional

Calon Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa dan Polisi Diminta Mundur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kehadiran peserta seleksi calon pimpinan KPK dari unsur Polri dan jaksa terus menjadi perhatian pegiat antikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak peserta dari dua korps tersebut mundur dari proses seleksi capim.

’’Alangkah lebih baik jika diberikan posisi khusus di kepolisian atau Kejaksaan Agung untuk mendorong berbagai perbaikan di internal terkait langkah pemberantasan korupsi,’’ kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (23/7/2019).

Tidak hanya dari unsur Polri dan jaksa saja yang disoroti ICW. Bahkan dari hakim dan pengacara pun dikritisi. Hanya saja kedua unsur itu tidak dipersoalkan untuk terlibat. Menurut Kurnia, masyarakat akan menyusuri rekam jejak peserta dari unsur pengacara dan hakim.

Kalau pesertai dari hakim dan pengacara, masyarakat dapat dengan mudah melihat kinerja pihak tersebut. Apakah hakim itu hakim banyak menghasilkan putusan kontroversial atau bahkan kerap menghukum ringan pelaku korupsi. Sementara untuk pengacara apakah yang bersangkutan kerap membela pelaku korupsi atau saat ini sedang menangani perkara korupsi.

Kurnia menegaskan, rekam jejak kandidat capim KPK menjadi penting supaya ke depannya tidak ada potensi konflik kepentingan ketika mereka terpilih menjadi pimpinan KPK.

Selain itu, masyarakat dapat memerhatikan capim KPK yang termasuk penyelenggara negara terkait kepatuhan pelaporan LHKPN. ’’Jika ditemukan dari nama-nama tersebut ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN maka sudah semestinya pansel tidak meluluskan pihak tersebut. Bagaimanapun LHKPN adalah satu satu alat uji integritas dari seorang pejabat publik,’’ tukas Kurnia.

Sebelumnya pansel capim KPK mengumumkan bahwa 104 kandidat dinyatakan lulus uji kompetensi atau seleksi tahap dua. Dari jumlah itu terdapat peserta dari unsur Polri sembilan orang dan Kejagung empat orang. Selanjutnya mereka mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni psikotes, Minggu (28/7/2019) mendatang.(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago