Categories: Ekonomi Bisnis

Pertamina Masuk 500 Besar Dunia sebagai Perusahaan Terbaik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini mendapatkan perhatian di dunia. Setelah sebelumnya, empat BUMN masuk dalam daftar perusahaan publik terbesar di dunia versi Forbes, kini PT Pertamina (Persero) menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Top 500 Fortune Global 2019.

Pertamina berhasil naik 78 peringkat dari posisinya tahun lalu yakni 253. Prestasi ini membuktikan bahwa perusahaan BUMN mampu menjadi perusahaan bergengsi dan disegani, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di mancanegara.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengatakan, keberhasilan Pertamina masuk daftar Top 500 Fortune Global merupakan kerja nyata dari BUMN dalam melayani kebutuhan masyarakat. Sehingga kinerja BUMN inipun diapresiasi dunia internasional.

’’Saya ucapkan selamat untuk Pertamina masuk dalam daftar Top 500 Fortune Global. Ini merupakan hasil kerja keras dalam melayani masyarakat Indonesia dari kebutuhan di sektor energi dan membuktikan Pertamina mampu bersaing dengan perusahaan terbesar dunia,’’ ujar Rini melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Dalam Fortune Global 500, Pertamina berhasil menduduki peringkat 175. Bahkan, Pertamina mengalahkan Alibaba Group yang berada di peringkat 182 dan Facebook di posisi 184.

Fortune Global 500, atau dikenal juga dengan Global 500, merupakan daftar tahunan yang memuat 500 perusahaan terbaik di seluruh dunia berdasarkan peringkat yang dirangkum dan diterbitkan oleh majalah Fortune selama 67 tahun berturut-turut. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berdasarkan pendapatan dan laba bersih perusahaan di tahun fiskal sebelumnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago