Senin, 7 April 2025
spot_img

Tolong Tertibkan Truk Alih Fungsi

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Ibukota Kabupaten Pelalawan (Kecamatan Pangkalan Kerinci,red), meminta agar pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah khususnya di areal jalan Lintas Timur yang masuk dalam Kawasan tertib lalulintas (KTL). Pasalnya, kendaraan alih fungsi yang kian marak tersebut, sangat meresahkan warga karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Ya, sampai saat ini kita masih banyak melihat truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah yang melintas di jalan lintas timur khususnya di Jalan Lintas Timur yang telah ditetapkan sebagai KTL. Meski tim dari Forum LLAJ telah melakukan upaya penertiban melalui berbagai pelaksanaan operasi, tapi sejauh ini para pengusaha tidak juga sadar serta kapok dan tetap mengalih fungsikan kendaraannya menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah,” terang salah seorang warga Pangkalan Kerinci Suryadi ST kepada Riau Pos, Senin (22/6) kemarin.

Baca Juga:  Nintendo Switch Baru Tiba Kuartal 1 2021

Diungkapkan pria lulusan teknik sipil bidang transportasi ini bahwa, truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, sangat berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu, pengalihan fungsi kendaraan ini juga telah melanggar aturan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

“Ironis sekali rasanya, karyawan dan anak mereka yang berstatus sebagai para pelajar diangkut menggunakan truk pengangkut barang. Padahal, para karyawan ini telah bekerja untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan, tapi tidak diberikan fasilitas angkutan transportasi. Untuk itu, kita minta tim Forum LLAJ dapat kembali meningkatkan pengawasan terhadap truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah ini. Bila perlu, berikan sanksi tegas kepada para pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera. Karena, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia khususnya para karyawan dan anak sekolah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupoaten Pelalawan Drs Syafruddin Syafar MSi mengatakan bahwa, tim Forum LLAJ akan segera melakukan aksi kelapangan untuk meningkatkan pengawasan. Dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah.

Baca Juga:  Honorer K2 Gerah Disandingkan dengan Pelamar Umum

“Ya, kita bersama Satlantas Polres Pelalawan akan segera turun kelapangan untuk menertibkan para pelanggar ketertiban lalulintas khususnya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah. Dan jika dilapangan ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, maka akan kita berikan tindakan tegas berupa penilangan dan bahkan mencabut KIR kendaraan tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga tumbuh kesadaran untuk mentaati aturan yang telah berlaku. Dan kita juga tentunya mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan dilapangan adanya truk yang dialih fungsikan ini, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Ibukota Kabupaten Pelalawan (Kecamatan Pangkalan Kerinci,red), meminta agar pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah khususnya di areal jalan Lintas Timur yang masuk dalam Kawasan tertib lalulintas (KTL). Pasalnya, kendaraan alih fungsi yang kian marak tersebut, sangat meresahkan warga karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Ya, sampai saat ini kita masih banyak melihat truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah yang melintas di jalan lintas timur khususnya di Jalan Lintas Timur yang telah ditetapkan sebagai KTL. Meski tim dari Forum LLAJ telah melakukan upaya penertiban melalui berbagai pelaksanaan operasi, tapi sejauh ini para pengusaha tidak juga sadar serta kapok dan tetap mengalih fungsikan kendaraannya menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah,” terang salah seorang warga Pangkalan Kerinci Suryadi ST kepada Riau Pos, Senin (22/6) kemarin.

Baca Juga:  KPK Tahan 2 Orang Penyuap Romahurmuziy

Diungkapkan pria lulusan teknik sipil bidang transportasi ini bahwa, truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, sangat berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu, pengalihan fungsi kendaraan ini juga telah melanggar aturan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

“Ironis sekali rasanya, karyawan dan anak mereka yang berstatus sebagai para pelajar diangkut menggunakan truk pengangkut barang. Padahal, para karyawan ini telah bekerja untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan, tapi tidak diberikan fasilitas angkutan transportasi. Untuk itu, kita minta tim Forum LLAJ dapat kembali meningkatkan pengawasan terhadap truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah ini. Bila perlu, berikan sanksi tegas kepada para pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera. Karena, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia khususnya para karyawan dan anak sekolah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupoaten Pelalawan Drs Syafruddin Syafar MSi mengatakan bahwa, tim Forum LLAJ akan segera melakukan aksi kelapangan untuk meningkatkan pengawasan. Dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah.

Baca Juga:  Nintendo Switch Baru Tiba Kuartal 1 2021

“Ya, kita bersama Satlantas Polres Pelalawan akan segera turun kelapangan untuk menertibkan para pelanggar ketertiban lalulintas khususnya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah. Dan jika dilapangan ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, maka akan kita berikan tindakan tegas berupa penilangan dan bahkan mencabut KIR kendaraan tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga tumbuh kesadaran untuk mentaati aturan yang telah berlaku. Dan kita juga tentunya mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan dilapangan adanya truk yang dialih fungsikan ini, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tolong Tertibkan Truk Alih Fungsi

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Ibukota Kabupaten Pelalawan (Kecamatan Pangkalan Kerinci,red), meminta agar pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah khususnya di areal jalan Lintas Timur yang masuk dalam Kawasan tertib lalulintas (KTL). Pasalnya, kendaraan alih fungsi yang kian marak tersebut, sangat meresahkan warga karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Ya, sampai saat ini kita masih banyak melihat truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah yang melintas di jalan lintas timur khususnya di Jalan Lintas Timur yang telah ditetapkan sebagai KTL. Meski tim dari Forum LLAJ telah melakukan upaya penertiban melalui berbagai pelaksanaan operasi, tapi sejauh ini para pengusaha tidak juga sadar serta kapok dan tetap mengalih fungsikan kendaraannya menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah,” terang salah seorang warga Pangkalan Kerinci Suryadi ST kepada Riau Pos, Senin (22/6) kemarin.

Baca Juga:  Nintendo Switch Baru Tiba Kuartal 1 2021

Diungkapkan pria lulusan teknik sipil bidang transportasi ini bahwa, truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, sangat berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu, pengalihan fungsi kendaraan ini juga telah melanggar aturan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

“Ironis sekali rasanya, karyawan dan anak mereka yang berstatus sebagai para pelajar diangkut menggunakan truk pengangkut barang. Padahal, para karyawan ini telah bekerja untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan, tapi tidak diberikan fasilitas angkutan transportasi. Untuk itu, kita minta tim Forum LLAJ dapat kembali meningkatkan pengawasan terhadap truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah ini. Bila perlu, berikan sanksi tegas kepada para pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera. Karena, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia khususnya para karyawan dan anak sekolah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupoaten Pelalawan Drs Syafruddin Syafar MSi mengatakan bahwa, tim Forum LLAJ akan segera melakukan aksi kelapangan untuk meningkatkan pengawasan. Dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah.

Baca Juga:  SMPN 8 Dumai Perkuat Kerja Sama

“Ya, kita bersama Satlantas Polres Pelalawan akan segera turun kelapangan untuk menertibkan para pelanggar ketertiban lalulintas khususnya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah. Dan jika dilapangan ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, maka akan kita berikan tindakan tegas berupa penilangan dan bahkan mencabut KIR kendaraan tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga tumbuh kesadaran untuk mentaati aturan yang telah berlaku. Dan kita juga tentunya mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan dilapangan adanya truk yang dialih fungsikan ini, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Ibukota Kabupaten Pelalawan (Kecamatan Pangkalan Kerinci,red), meminta agar pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kabupaten Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah khususnya di areal jalan Lintas Timur yang masuk dalam Kawasan tertib lalulintas (KTL). Pasalnya, kendaraan alih fungsi yang kian marak tersebut, sangat meresahkan warga karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Ya, sampai saat ini kita masih banyak melihat truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah yang melintas di jalan lintas timur khususnya di Jalan Lintas Timur yang telah ditetapkan sebagai KTL. Meski tim dari Forum LLAJ telah melakukan upaya penertiban melalui berbagai pelaksanaan operasi, tapi sejauh ini para pengusaha tidak juga sadar serta kapok dan tetap mengalih fungsikan kendaraannya menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah,” terang salah seorang warga Pangkalan Kerinci Suryadi ST kepada Riau Pos, Senin (22/6) kemarin.

Baca Juga:  Nintendo Switch Baru Tiba Kuartal 1 2021

Diungkapkan pria lulusan teknik sipil bidang transportasi ini bahwa, truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, sangat berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu, pengalihan fungsi kendaraan ini juga telah melanggar aturan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.

“Ironis sekali rasanya, karyawan dan anak mereka yang berstatus sebagai para pelajar diangkut menggunakan truk pengangkut barang. Padahal, para karyawan ini telah bekerja untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan, tapi tidak diberikan fasilitas angkutan transportasi. Untuk itu, kita minta tim Forum LLAJ dapat kembali meningkatkan pengawasan terhadap truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah ini. Bila perlu, berikan sanksi tegas kepada para pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera. Karena, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia khususnya para karyawan dan anak sekolah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupoaten Pelalawan Drs Syafruddin Syafar MSi mengatakan bahwa, tim Forum LLAJ akan segera melakukan aksi kelapangan untuk meningkatkan pengawasan. Dan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp36,19 Triliun

“Ya, kita bersama Satlantas Polres Pelalawan akan segera turun kelapangan untuk menertibkan para pelanggar ketertiban lalulintas khususnya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah. Dan jika dilapangan ditemukan adanya truk bak terbuka yang dialih fungsikan menjadi angkutan karyawan serta pelajar sekolah, maka akan kita berikan tindakan tegas berupa penilangan dan bahkan mencabut KIR kendaraan tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga tumbuh kesadaran untuk mentaati aturan yang telah berlaku. Dan kita juga tentunya mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan dilapangan adanya truk yang dialih fungsikan ini, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari