Categories: Nasional

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Legislator PKS Bilang Begini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya alias CPO, per 28 April 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap kebijakan terbaru Presiden Jokowi tersebut jangan hanya sekadar untuk meredam kegaduhan usai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pemberian izin ekspor minyak goreng.

“Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan Presiden dibatalkan oleh Menko Maritim dan Investasi,” kata Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan lanjutan terkait tata niaga minyak goreng ini. Jangan berlama-lama membiarkannya mengambang.

Menurut Mulyanto, ketetapan penting yang perlu diambil Pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) bagi keperluan pasar dalam negeri. Tidak seperti kebijakan sekarang, di mana CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.

“Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar minyak goreng dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antre minyak goreng karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan,” katanya.

Mulyanto mengatakan Pemerintah harus tegas menetapkan CPO dan minyak goreng sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakannya.

“Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi,” katanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, selain itu pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanyalah produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.

“Sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayaknya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

8 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago