Categories: Nasional

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Legislator PKS Bilang Begini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya alias CPO, per 28 April 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap kebijakan terbaru Presiden Jokowi tersebut jangan hanya sekadar untuk meredam kegaduhan usai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pemberian izin ekspor minyak goreng.

“Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan Presiden dibatalkan oleh Menko Maritim dan Investasi,” kata Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan lanjutan terkait tata niaga minyak goreng ini. Jangan berlama-lama membiarkannya mengambang.

Menurut Mulyanto, ketetapan penting yang perlu diambil Pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) bagi keperluan pasar dalam negeri. Tidak seperti kebijakan sekarang, di mana CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.

“Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar minyak goreng dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antre minyak goreng karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan,” katanya.

Mulyanto mengatakan Pemerintah harus tegas menetapkan CPO dan minyak goreng sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakannya.

“Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi,” katanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, selain itu pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanyalah produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.

“Sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayaknya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

12 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

12 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

13 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

16 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

16 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago