JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mencermati terjadinya bencana banjir, baik yang terjadi di Indonesia maupun di negara tetangga, seperti Malaysia yang berlangsung di penghujung Desember 2021 ini, membuktikan bahwa ancaman La Nina benar dan mengakibatkan bencana alam.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Menurut dia, La Nina merupakan fenomena mendinginnya suhu permukaan air laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, hingga melewati batas normalnya yang menyebabkan peningkatan curah hujan terjadi sebulan terakhir.
Negara Indonesia dan sekitarnya telah merasakan dampaknya yang apabila kondisi daratan tidak mampu menghadapi, maka yang terjadi adalah banjir berkepanjangan.
Daratan yang tidak mampu menahan curah hujan akibat La Nina disebabkan oleh keseimbangan lingkungan terganggu akibat ulah manusia.
“Kerusakan lingkungan berskala besar ini akibat banyak ijin penggunaaan kawasan hutan untuk tambang. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” terang dia dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Untuk beberapa daerah, ada dugaan akibat pembukaan hutan untuk program food estate, namun ini masih perlu pembuktian dengan evaluasi mendalam. Menurutnya, yang jelas apabila pemindahan Ibu Kota Negara dipaksakan dengan membuka lahan hutan yang signifikan, dampak kerusakan lingkungan akan semakin parah.
Akmal menjabarkan, pada 2020 lalu La Nina memicu curah hujan tinggi dan bahkan pada November 2020 sempat memicu banjir dan longsor secara bersamaan di berbagai daerah. Selain itu, banjir yang dipicu La Nina juga merusak tanggul dan menyebabkan air bah melimpas ke permukiman.
Baru-baru ini, penyebab banjir yang terjadi di Kalimantan Barat tidak lain adalah karena berkurangnya tempat penyerapan air saat debit hujan tinggi, karena sebagian lahan sudah berubah menjadi tambang dan perkebunan sawit.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani