Sabtu, 9 November 2024

Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbaca Imigrasi Saudi

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia belum berlaku di seluruh dunia. Seperti yang terjadi di Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, barcode sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia belum bisa terbaca sistem imigrasi Saudi.

Sertifikat vaksin Covid-19 terbitan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dimaksud Endang adalah sertifikat di aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui di sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia itu dilengkapi barcode.

- Advertisement -

"Sudah kita coba, belum bisa digunakan," katanya dalam seminar umrah yang digelar Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI), kemarin (21/9).

Kondisi itu berbeda dengan negara-negara lainnya. Endang mengatakan saat ini sudah ada sembilan negara yang sudah bisa mengirim jamaah umrah. Sertifikat vaksin Covid-19 dari kesembilan negara itu sudah bisa tembus imigrasi Saudi.

Kesembilan negara yang sudah bisa mengirim jamaah umrah sampai saat ini adalah Irak, Nigeria, Sudan, Jordan, Senegal, Bangladesh, Prancis, Amerika Serikat, dan Inggris Raya (UK). "(Sertifikat vaksin, red) sembilan negara pengirim umrah bisa terbaca (imigrasi Saudi)," jelasnya.

- Advertisement -

Endang mengatakan sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia yang belum terbaca imigrasi Saudi itu berlaku untuk seluruh merek vaksin yang digunakan. Jadi tidak ada kaitannya apakah seseorang itu disuntik vaksin merek Sinovac, Astrazeneca, atau yang lainnya.

Baca Juga:  Suara Tidak Sesuai, Bawaslu Sanksi KPU

Dia mengatakan tidak bisa memastikan alasan kenapa sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia belum bisa tembus imigrasi Saudi. "Belum go internasional kali," katanya.

Meskipun begitu, kedatangan WNI yang memiliki izin tinggal (Iqamah) di Arab Saudi tidak ada persoalan.

Dengan catatan mereka wajib menjalani karantina terlebih dahulu setibanya di Saudi. Endang mengatakan sampai saat ini Indonesia belum bisa mengirim jamaah umrah. Selain Indonesia, negara lain yang belum bisa mengirim jamaah umrah adalah Pakistan, India, Turki, dan Mesir. Endang menuturkan status suspen Indonesia belum dicabut sepenuhnya.

Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khorizi H Dasir mengatakan, calon jamaah umrah sebaiknya fokus menjalankan kewajiban vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Kemudian mematuhi protokol kesehatan. Kedisiplinan seperti ini bakal dipantau oleh Saudi. Sehingga nantinya pintu pengiriman jamaah umrah dari Indonesia bisa dibuka kembali.

Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar vaksinasi kepada pedagang pasar bisa diakselerasi. Airlangga menyebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, distribusi vaksin dilakukan 50 persen melalui diskes, 25 persen melalui Polri, dan 25 persen melalui TNI.

Baca Juga:  Hotel Terjauh 4,2 Km dari Masjidilharam

"Jadi pengelola pasar harus aktif berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa mendirikan sentra vaksinasi di pasar sehingga vaksinasi untuk pedagang pasar bisa dipercepat. Pengelola pasar juga bisa menyediakan swab antigen di pasar untuk terus memonitor penyebaran Covid-19 di pasar tersebut," jelas Airlangga saat menerima audiensi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) secara virtual, kemarin (21/9).

Data IKAPPI mencatat, Indonesia memiliki lebih kurang 14.000 pasar tradisional dengan 12 juta pedagang yang terlibat. IKAPPI mengapresiasi pemerintah yang telah menginisiasi berbagai program untuk memperkuat perekonomian nasional termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro yang diperuntukkan bagi UMKM. Namun, proses pengumpulan data menjadi kendala bagi IKAPPI untuk membantu para pedagang pasar agar bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kunci pada saat ini. Hal itu dapat terlihat dari penggunaan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha yang saat ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission.

"Dengan proses yang cepat, semua bisa terdata secara rinci by name, by address, by NIK dan data tersebut bisa dikoordinasikan sebagai acuan untuk pendataan penerimaan bantuan," katanya.(wan/dee/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia belum berlaku di seluruh dunia. Seperti yang terjadi di Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, barcode sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia belum bisa terbaca sistem imigrasi Saudi.

Sertifikat vaksin Covid-19 terbitan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dimaksud Endang adalah sertifikat di aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui di sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia itu dilengkapi barcode.

"Sudah kita coba, belum bisa digunakan," katanya dalam seminar umrah yang digelar Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI), kemarin (21/9).

- Advertisement -

Kondisi itu berbeda dengan negara-negara lainnya. Endang mengatakan saat ini sudah ada sembilan negara yang sudah bisa mengirim jamaah umrah. Sertifikat vaksin Covid-19 dari kesembilan negara itu sudah bisa tembus imigrasi Saudi.

Kesembilan negara yang sudah bisa mengirim jamaah umrah sampai saat ini adalah Irak, Nigeria, Sudan, Jordan, Senegal, Bangladesh, Prancis, Amerika Serikat, dan Inggris Raya (UK). "(Sertifikat vaksin, red) sembilan negara pengirim umrah bisa terbaca (imigrasi Saudi)," jelasnya.

Endang mengatakan sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia yang belum terbaca imigrasi Saudi itu berlaku untuk seluruh merek vaksin yang digunakan. Jadi tidak ada kaitannya apakah seseorang itu disuntik vaksin merek Sinovac, Astrazeneca, atau yang lainnya.

Baca Juga:  India Pecahkan Rekor Penularan Global Antrean RS Penuh, Suplai Oksigen Kritis

Dia mengatakan tidak bisa memastikan alasan kenapa sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia belum bisa tembus imigrasi Saudi. "Belum go internasional kali," katanya.

Meskipun begitu, kedatangan WNI yang memiliki izin tinggal (Iqamah) di Arab Saudi tidak ada persoalan.

Dengan catatan mereka wajib menjalani karantina terlebih dahulu setibanya di Saudi. Endang mengatakan sampai saat ini Indonesia belum bisa mengirim jamaah umrah. Selain Indonesia, negara lain yang belum bisa mengirim jamaah umrah adalah Pakistan, India, Turki, dan Mesir. Endang menuturkan status suspen Indonesia belum dicabut sepenuhnya.

Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khorizi H Dasir mengatakan, calon jamaah umrah sebaiknya fokus menjalankan kewajiban vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Kemudian mematuhi protokol kesehatan. Kedisiplinan seperti ini bakal dipantau oleh Saudi. Sehingga nantinya pintu pengiriman jamaah umrah dari Indonesia bisa dibuka kembali.

Terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar vaksinasi kepada pedagang pasar bisa diakselerasi. Airlangga menyebut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, distribusi vaksin dilakukan 50 persen melalui diskes, 25 persen melalui Polri, dan 25 persen melalui TNI.

Baca Juga:  Diajak Karaoke untuk Loloskan Proyek Bansos Covid-19

"Jadi pengelola pasar harus aktif berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa mendirikan sentra vaksinasi di pasar sehingga vaksinasi untuk pedagang pasar bisa dipercepat. Pengelola pasar juga bisa menyediakan swab antigen di pasar untuk terus memonitor penyebaran Covid-19 di pasar tersebut," jelas Airlangga saat menerima audiensi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) secara virtual, kemarin (21/9).

Data IKAPPI mencatat, Indonesia memiliki lebih kurang 14.000 pasar tradisional dengan 12 juta pedagang yang terlibat. IKAPPI mengapresiasi pemerintah yang telah menginisiasi berbagai program untuk memperkuat perekonomian nasional termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Banpres Produktif Usaha Mikro yang diperuntukkan bagi UMKM. Namun, proses pengumpulan data menjadi kendala bagi IKAPPI untuk membantu para pedagang pasar agar bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan kunci pada saat ini. Hal itu dapat terlihat dari penggunaan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha yang saat ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM melalui Online Single Submission.

"Dengan proses yang cepat, semua bisa terdata secara rinci by name, by address, by NIK dan data tersebut bisa dikoordinasikan sebagai acuan untuk pendataan penerimaan bantuan," katanya.(wan/dee/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari