Minggu, 7 Juli 2024

Peserta Positif, Bisa Tes CASN Susulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PERSIAPAN penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 kian matang. Tahun ini, pemerintah bahkan semakin percaya diri dalam mengatur jadwal bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, seleksi CASN tahun ini akan menggunakan metode sistem computer assisted test (CAT). Seleksi bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti tahun sebelumnya. Pihaknya pun telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  "Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19,"paparnya, kemarin (20/5). 

- Advertisement -

Dalam SE tersebut, peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Kemudian menggunakan masker, face shield, hingga membawa alat tulis pribadi saat seleksi. Sebelum masuk ruang, peserta akan dicek suhu tubuhnya. Bagi yang hasil pengukuran suhunya di atas 37,3 derajat celcius akan diberikan tanda khusus. 

Kemudian, dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit. Apabila hasil pemeriksaan ulang peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian. Jika dinyatakan layak, peserta akan menjalani tes di ruangan berbeda. 

"Sebaliknya, jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan,"katanya. 

- Advertisement -

Jadwal ini akan diberikan oleh BKN setelah panitia instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur. Kemudian, lanjut dia, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi maka wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Misal, yang bersangkutan mendaftar menjadi CASN di Kementerian Kesehatan, maka harus melapor ke panitia di sana. 

Baca Juga:  Amankan Ganja Kering 29 Kg

Lalu, panitia instansi harus bersurat kepada Kepala BKN berisikan permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi. Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. 

Pelaporan serupa juga diwajibkan untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi/sudah menjalani isolasi. Menurut Paryono, panitia seleksi instansi harus melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran SE. 

"Peserta tetap dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tapi di ruangan khusus yang disediakan di lokasi,"paparnya.

Disinggung soal jadwal pasti pelaksanaan seleksi ASN 2021, Paryono tak banyak merespons. Ia hanya mengatakan bahwa jadwal tengah difinalisasi oleh Tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal. Di antaranya, selesainya seleksi sekolah kedinasan, penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kementerian PAN-RB ke sistem SSCASN, setting persyaratan oleh instansi, verifikasi dan validasi formasi oleh BKN, hingga penentuan Tilok mandiri oleh instansi. 

"Kita juga masih nunggu. Belum dirilis tanggal pengumuman, pendaftaran, dan lain-lain,"pungkasnya. 

Terpisah, pemerintah akan menerapkan skema Work From Bali (WFB) bagi ASN sesuai yang dikatakan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (18/5) lalu. 

Untuk tahap-tahap awal, skema akan diterapkan pada ASN Pada Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta 7 Kementerian/Lembaga (KL) dibawah koordinasinya. 7 KL Tersebut meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Selain inovasi fleksibilitas kerja, skema ini dipercaya bisa membantu memulihkan perekonomian Bali yang terpukul pandemi.  Tidak hanya ASN, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan.  Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengungkapkan bahwa model WFB ini diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi, Idrus Marham Bakal Keluar September 2020

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multipliereffect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multipliereffect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal,"jelas Odo.

Ia menyebut, saat ini tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan. Odo menyebut, kebijakan WFB yang pada tahun 2000 pasca peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. 

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama, adalah menggenjot program vaksinasi Covid-19 di Bali. 

"Pak Menko (Luhut B. Pandjaitan) pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,"jelasnya. 

Sebagai informasi, pada Selasa (18-5-2021), Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. 

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali  dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat. 

Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga. 

"Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran Virus Corona, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,"pungkas Jodi.(mia/tau/ted)

Laporan : JPG (Jakarta)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PERSIAPAN penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 kian matang. Tahun ini, pemerintah bahkan semakin percaya diri dalam mengatur jadwal bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, seleksi CASN tahun ini akan menggunakan metode sistem computer assisted test (CAT). Seleksi bakal dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti tahun sebelumnya. Pihaknya pun telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  "Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19,"paparnya, kemarin (20/5). 

Dalam SE tersebut, peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Kemudian menggunakan masker, face shield, hingga membawa alat tulis pribadi saat seleksi. Sebelum masuk ruang, peserta akan dicek suhu tubuhnya. Bagi yang hasil pengukuran suhunya di atas 37,3 derajat celcius akan diberikan tanda khusus. 

Kemudian, dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit. Apabila hasil pemeriksaan ulang peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian. Jika dinyatakan layak, peserta akan menjalani tes di ruangan berbeda. 

"Sebaliknya, jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan,"katanya. 

Jadwal ini akan diberikan oleh BKN setelah panitia instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur. Kemudian, lanjut dia, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi maka wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Misal, yang bersangkutan mendaftar menjadi CASN di Kementerian Kesehatan, maka harus melapor ke panitia di sana. 

Baca Juga:  Martha Lena Ditargetkan Raih Mahkota Miss Indonesia

Lalu, panitia instansi harus bersurat kepada Kepala BKN berisikan permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi. Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. 

Pelaporan serupa juga diwajibkan untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi/sudah menjalani isolasi. Menurut Paryono, panitia seleksi instansi harus melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran SE. 

"Peserta tetap dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tapi di ruangan khusus yang disediakan di lokasi,"paparnya.

Disinggung soal jadwal pasti pelaksanaan seleksi ASN 2021, Paryono tak banyak merespons. Ia hanya mengatakan bahwa jadwal tengah difinalisasi oleh Tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal. Di antaranya, selesainya seleksi sekolah kedinasan, penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kementerian PAN-RB ke sistem SSCASN, setting persyaratan oleh instansi, verifikasi dan validasi formasi oleh BKN, hingga penentuan Tilok mandiri oleh instansi. 

"Kita juga masih nunggu. Belum dirilis tanggal pengumuman, pendaftaran, dan lain-lain,"pungkasnya. 

Terpisah, pemerintah akan menerapkan skema Work From Bali (WFB) bagi ASN sesuai yang dikatakan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (18/5) lalu. 

Untuk tahap-tahap awal, skema akan diterapkan pada ASN Pada Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta 7 Kementerian/Lembaga (KL) dibawah koordinasinya. 7 KL Tersebut meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Selain inovasi fleksibilitas kerja, skema ini dipercaya bisa membantu memulihkan perekonomian Bali yang terpukul pandemi.  Tidak hanya ASN, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan.  Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengungkapkan bahwa model WFB ini diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Baca Juga:  Mendukung Azerbaijan, Turki Kutuk Serangan Armenia yang Menyasar Sipil

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multipliereffect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multipliereffect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal,"jelas Odo.

Ia menyebut, saat ini tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan. Odo menyebut, kebijakan WFB yang pada tahun 2000 pasca peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. 

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama, adalah menggenjot program vaksinasi Covid-19 di Bali. 

"Pak Menko (Luhut B. Pandjaitan) pada Bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per Bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,"jelasnya. 

Sebagai informasi, pada Selasa (18-5-2021), Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC. 

Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali  dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat. 

Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga. 

"Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran Virus Corona, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,"pungkas Jodi.(mia/tau/ted)

Laporan : JPG (Jakarta)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari