PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjajaki kemungkinan pengolahan sampah di Kota Pekanbaru menjadi energi listrik. Diproyeksikan, nantinya ada 1.000 ton sampah per hari yang bisa dimanfaatkan.
Di Pekanbaru, dari 1.000 ton sampah per hari mampu menghasilkan sekitar 20 megawatt listrik. Disamping itu, sampah juga bisa diolah untuk bahan bangunan seperti paving block setelah diproses. Untuk merealisasikan ini, Pemko Pekanbaru bakal bekerjasama dengan perusahaan asal Jerman PT SDW Energy.
Demikian disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, usai menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/8/2019).’’Dari hasil pertemuan dengan pimpinan PT SDW Energi dan perwakilan yang ada di Indonesia, intinya mereka berminat kerjasama dalam pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Cara kerjanya, nanti mesti bergandengan tangan dengan perusahaan daerah," ungkap Wako Pekanbaru.
Di samping memiliki teknologi untuk mengelola dan membangun pabrik pembangkit listrik dari sampah, terang wali kota, pimpinan PT SDW Energy pada pertemuan itu juga menjanjikan untuk memfasilitasi masuknya investor luar negeri ke Kota Pekanbaru.’’Mereka juga menjamin akan ada investor lain yang akan berinvestasi di situ (pengelolaan sampah). Teknisnya sama, nanti akan bekerjasama dengan perusahaan daerah kita," ungkap wali kota.
Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memaparkan potensi pengolahan sampah menjadi energi di Pekanbaru
Disebutkannya, dari volume sampah 1.000 ton per hari yang diproduksi Kota Pekanbaru akan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt listrik."Selain mendapatkan energi listrik, limbahnya 10 sampai 20 persen bisa pula diolah menjadi bahan bangunan seperti paving block dan lainnya. Artinya, tidak ada limbah setelah proses itu," terang wali kota.
Tak hanya itu, sambung Wako, teknologi yang dimiliki PT SDW Energy juga bisa menjadi instalasi pengolah air minum."Produk mereka bisa mengolah air menjadi air siap minum. Jadi dengan teknologi yang mereka bawa ditambah minat mereka yang tinggi, kita yakin kerjasama ini bisa terwujud," ujarnya.
Wako menambahkan, banyak manfaat yang bisa didapat Pemerintah Kota jika kerjasama itu terwujud. Di antaranya, Pemerintah Kota tak mesti membangun atau menambah jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.’’Kemudian sampah yang diproduksi setap hari bisa diolah menjadi energi listrik atau bernilai ekonomis. Limbah yang dihasilkan bisa diolah menjadi bahan bangunan, dan teknologi dari PT SDW juga bisa mengolah air menjadi air siap minum dan manfaat lainnya," ulas dia.
Tipping Fee
Lebih jauh disampaikan wali kota, melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi listrik, pemerintah daerah dibolehkan memberi Tipping Fee atau biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan pemerintah kepada investor.
"Hanya saja belum ada penegasan apakah (Tipping Fee) akan dibantu sepenuhnya melalui APBN atau diserahkan ke daerah. Itu sudah kita sampaikan kepada pimpinan PT SDW dalam pertemuan tersebut," sebut wali kota.
Jika dibebankan melalui APBD kabupaten/kota, disampaikan wali kota, nantinya Pemerintah Kota tinggal mengalihkan biaya operasional TPA sejauh ini sebagai Tipping Fee.’’Jadi kita akan memberikan tipping fee sebesar biaya operasional TPA yang kita keluarkan selama ini. Namun, yang jelas kita pelajari dulu kerjasama ini, sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa kita atasi dengan cepat,’’ tutup orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.(ADV)