Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Akan Periksa Gubernur Sumbar Terkait Permintaan Sumbangan

PADANG (RIAUPOS.CO) – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) H Mahyeldi kembali diterpa masalah. Setelah kasus pembelian mobil dinas yang mendapat perhatian luas masyarakat, kini masalah lain datang.

Kabarnya, polisi akan memanggil Mahyeldi terkait surat permintaan sumbangan yang digunakan oleh sejumlah orang untuk menarik sumbangan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pemanggilan terhadap Mahyeldi dilakukan lantaran surat tersebut asli, berdasarkan keterangan lima orang peminta sumbangan.

Kelima orang itu sempat ditangkap, dengan dugaan awal kasus penipuan yang mencatut nama Mahyeldi. Namun kelimanya sudah dibebaskan.

"Kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico seperti dilansir CNN.

Surat yang beredar diketahui memiliki bernomor 005/-/V/Bappeda-2021, Mei 2021, tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, juga tersebar beberapa surat dengan nomor dan tanggal yang jelas, salah satunya dengan nomor 005/3984/V/bappeda-2021, dengan tanggal 12 Mei 2021.

Disampaikan Rico, kelima orang itu juga mengaku pernah menarik sumbangan serupa pada tahun 2016 dan 2018. Saat itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Baca Juga:  Jokowi Ingin RS di Pulau Galang untuk Penanganan Virus Corona

Rico menyebut, pemanggilan terhadap Mahyeldi dan sejumlah pihak untuk diperiksa terkait surat tersebut bakal dilayangkan pada pekan ini.

"Pekan ini kami akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan pihak Gubernur Sumbar," ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala biro Administrasi Pimpinan Gubernur Sumbar, Hefdi, menyatakan, pihaknya belum mengecek kebenaran surat itu karena sibuk. Kendati demikian, Hefdi menyebut surat itu tidak memiliki nomor resmi, jadi belum bisa diketahui apakah itu asli atau tidak.

"Saya masih sibuk dan belum sempat mengecek kebenaran surat itu. Tapi kalau dilihat dari suratnya, suratnya tidak memiliki nomor dan tanggal jelas, sehingga belum bisa dinilai kebenarannya," tutur Hefdi.

Sebelumnya, Polresta Padang menangkap lima warga luar Sumbar terkait dugaan penipuan mencatut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Jumat (13/8/2021).

Kelima orang ini adalah D (46), DS (51), DM (36) yang berasal dari Jawa, serta MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar

Baca Juga:  Bikin Bangga Singapura, Namanya Disejajarkan Joseph Schooling 

Dalam aksinya, kelima orang itu menggunakan surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi lengkap dengan stempelnya. Sumbangan itu untuk penerbitan buku profil.

Selama beraksi, kelima orang pelaku ini mampu telah meraup keuntungan lebih dari Rp170 Juta.

"Kami amankan di PT Menara Agung dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa, dan mereka mengaku mendapatkan surat itu langsung dari gubernur dan Bappeda," kata Rico.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bahkan, nama rekeningnya bukan nama dinas, melainkan Bank Mandiri Padang atas nama H Dwi Susanto.

Kelima pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Namun, Rico menyebut pihaknya tetap menyelidiki kasus ini.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

PADANG (RIAUPOS.CO) – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) H Mahyeldi kembali diterpa masalah. Setelah kasus pembelian mobil dinas yang mendapat perhatian luas masyarakat, kini masalah lain datang.

Kabarnya, polisi akan memanggil Mahyeldi terkait surat permintaan sumbangan yang digunakan oleh sejumlah orang untuk menarik sumbangan.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pemanggilan terhadap Mahyeldi dilakukan lantaran surat tersebut asli, berdasarkan keterangan lima orang peminta sumbangan.

Kelima orang itu sempat ditangkap, dengan dugaan awal kasus penipuan yang mencatut nama Mahyeldi. Namun kelimanya sudah dibebaskan.

- Advertisement -

"Kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico seperti dilansir CNN.

Surat yang beredar diketahui memiliki bernomor 005/-/V/Bappeda-2021, Mei 2021, tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, juga tersebar beberapa surat dengan nomor dan tanggal yang jelas, salah satunya dengan nomor 005/3984/V/bappeda-2021, dengan tanggal 12 Mei 2021.

Disampaikan Rico, kelima orang itu juga mengaku pernah menarik sumbangan serupa pada tahun 2016 dan 2018. Saat itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

Baca Juga:  Apple, Google, dan Meta Dipanggil Gedung Putih

Rico menyebut, pemanggilan terhadap Mahyeldi dan sejumlah pihak untuk diperiksa terkait surat tersebut bakal dilayangkan pada pekan ini.

"Pekan ini kami akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan pihak Gubernur Sumbar," ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala biro Administrasi Pimpinan Gubernur Sumbar, Hefdi, menyatakan, pihaknya belum mengecek kebenaran surat itu karena sibuk. Kendati demikian, Hefdi menyebut surat itu tidak memiliki nomor resmi, jadi belum bisa diketahui apakah itu asli atau tidak.

"Saya masih sibuk dan belum sempat mengecek kebenaran surat itu. Tapi kalau dilihat dari suratnya, suratnya tidak memiliki nomor dan tanggal jelas, sehingga belum bisa dinilai kebenarannya," tutur Hefdi.

Sebelumnya, Polresta Padang menangkap lima warga luar Sumbar terkait dugaan penipuan mencatut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Jumat (13/8/2021).

Kelima orang ini adalah D (46), DS (51), DM (36) yang berasal dari Jawa, serta MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar

Baca Juga:  Bikin Bangga Singapura, Namanya Disejajarkan Joseph Schooling 

Dalam aksinya, kelima orang itu menggunakan surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi lengkap dengan stempelnya. Sumbangan itu untuk penerbitan buku profil.

Selama beraksi, kelima orang pelaku ini mampu telah meraup keuntungan lebih dari Rp170 Juta.

"Kami amankan di PT Menara Agung dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa, dan mereka mengaku mendapatkan surat itu langsung dari gubernur dan Bappeda," kata Rico.

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Bahkan, nama rekeningnya bukan nama dinas, melainkan Bank Mandiri Padang atas nama H Dwi Susanto.

Kelima pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Namun, Rico menyebut pihaknya tetap menyelidiki kasus ini.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari