Jumat, 20 September 2024

Apkasi Berharap Penghapusan Honorer Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintahan kabupaten yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap ada penundaan terkait dengan kebijakan penghapusan pegawai hononer. Saat ini, ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer.

"Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah," kata Sutan Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Bogor, Sabtu (19/6).

Selain permasalahan penghapusan pegawai honorer, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

"Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing," kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gubernur Sumbar Minta Perantau Tak Mudik

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat.

Mendagri Tito Karnavian meminta para bupati memanfaatkan forum rakernas sebagai wadah untuk menyuarakan segala persoalan yang ada di daerah. "Silahkan sampaikan secara resmi, secara tertulis apa yang menjadi keluhan di daerah. Termasuk berikan juga kami konsep atau ide-ide yang menarik untuk bisa dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik," ujarnya.

- Advertisement -

Tito mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah bukan untuk bagi-bagi daerah, namun pembagian yang tujuan akhirnya adalah kemandirian daerah secara finasial, dengan diberikan kewenangan yang luas untuk mengelola. "Kita kenal dengan istilah kewenangan yang konkuren, yang mutlak yang dalam ilmu pemerintahan umum kemudian kewenangan yang konkueren ini didelegasikan kepada daerah. Dengan harapan daerah-daerah ini ke depan bisa mengelola sehingga ia menjadi daerah yang mandiri secara fiskal," katanya.

Tito juga mewanti-wanti agar para kepala daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. "Silahkan tiru saja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Badung. Nggak usah bingung-bingung, tiru saja ke daerah yang sudah ada," ujarnya sambil mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik ini diharapkan bisa direspon kepala daerah atas arahan Presiden Jokowi yang menginginkan reformasi birokrasi khususnya dalam hal perijinan yang memudahkan investor masuk ke tanah air.

Baca Juga:  Lakukan Perubahan, Berikan Kontribusi PAD

Dalam rakernas ini tampak hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021.

Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Ahad pagi kemarin dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah.(jpg)

Laporan: JPG (Jakarta)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintahan kabupaten yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap ada penundaan terkait dengan kebijakan penghapusan pegawai hononer. Saat ini, ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer.

"Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah," kata Sutan Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Bogor, Sabtu (19/6).

Selain permasalahan penghapusan pegawai honorer, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

"Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing," kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

Baca Juga:  5 Alasan Kangen Mantan Meski Sudah Punya Pasangan

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat.

Mendagri Tito Karnavian meminta para bupati memanfaatkan forum rakernas sebagai wadah untuk menyuarakan segala persoalan yang ada di daerah. "Silahkan sampaikan secara resmi, secara tertulis apa yang menjadi keluhan di daerah. Termasuk berikan juga kami konsep atau ide-ide yang menarik untuk bisa dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik," ujarnya.

Tito mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah bukan untuk bagi-bagi daerah, namun pembagian yang tujuan akhirnya adalah kemandirian daerah secara finasial, dengan diberikan kewenangan yang luas untuk mengelola. "Kita kenal dengan istilah kewenangan yang konkuren, yang mutlak yang dalam ilmu pemerintahan umum kemudian kewenangan yang konkueren ini didelegasikan kepada daerah. Dengan harapan daerah-daerah ini ke depan bisa mengelola sehingga ia menjadi daerah yang mandiri secara fiskal," katanya.

Tito juga mewanti-wanti agar para kepala daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. "Silahkan tiru saja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Badung. Nggak usah bingung-bingung, tiru saja ke daerah yang sudah ada," ujarnya sambil mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik ini diharapkan bisa direspon kepala daerah atas arahan Presiden Jokowi yang menginginkan reformasi birokrasi khususnya dalam hal perijinan yang memudahkan investor masuk ke tanah air.

Baca Juga:  Saatnya Lepas Dahaga Juara

Dalam rakernas ini tampak hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021.

Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Ahad pagi kemarin dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah.(jpg)

Laporan: JPG (Jakarta)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari