Categories: Nasional

IMEI Bisa Tekan Penggunaan Ponsel Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian international mobile equipment identity (IMEI) per 18 April 2020. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto menyambut baik kebijakan yang bisa menekan penggunaan telepon ilegal tersebut.

"Ini bisa mendorong industri ponsel dalam negeri agar punya daya saing yang tinggi. Penerimaan negara dari sektor ini pun bisa dioptimalkan," ujarnya Ahad (19/4).

Meski pemerintah sibuk menanggulangi pandemi Covid-19, dia menegaskan bahwa pelaksanaan aturan IMEI tetap sesuai jadwal. Sebab, jika pelaksanaannya ditunda, dampaknya akan fatal terhadap ekosistem industri dan konsumen.

Janu menambahkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI tidak hanya terbatas pada ponsel, tetapi juga semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Kecuali perangkat yang terakses ke jaringan wifi.

Dengan skema white list, HKT (handphone pintar, komputer, dan tablet) yang diaktifkan mulai tanggal tersebut akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register). Mesin itu terhubung ke CEIR (central equipment identity registry). Apabila IMEI unit yang diaktifkan tidak terdaftar, operator langsung memblokir.

Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema white list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. "Karena itu, pembeli smartphone, komputer, atau tablet secara offline sebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago