Categories: Nasional

IMEI Bisa Tekan Penggunaan Ponsel Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian international mobile equipment identity (IMEI) per 18 April 2020. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Janu Suryanto menyambut baik kebijakan yang bisa menekan penggunaan telepon ilegal tersebut.

"Ini bisa mendorong industri ponsel dalam negeri agar punya daya saing yang tinggi. Penerimaan negara dari sektor ini pun bisa dioptimalkan," ujarnya Ahad (19/4).

Meski pemerintah sibuk menanggulangi pandemi Covid-19, dia menegaskan bahwa pelaksanaan aturan IMEI tetap sesuai jadwal. Sebab, jika pelaksanaannya ditunda, dampaknya akan fatal terhadap ekosistem industri dan konsumen.

Janu menambahkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI tidak hanya terbatas pada ponsel, tetapi juga semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Kecuali perangkat yang terakses ke jaringan wifi.

Dengan skema white list, HKT (handphone pintar, komputer, dan tablet) yang diaktifkan mulai tanggal tersebut akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register). Mesin itu terhubung ke CEIR (central equipment identity registry). Apabila IMEI unit yang diaktifkan tidak terdaftar, operator langsung memblokir.

Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema white list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. "Karena itu, pembeli smartphone, komputer, atau tablet secara offline sebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar," ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

8 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

8 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

9 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

9 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

9 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

9 jam ago