25.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gaet Milenial ke Komcad, Kemenhan Gunakan Vlog dan Medsos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rencana pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sepertinya masih menemui kendala. Dengan sasaran pendaftar berusia 18-35 tahun, tentu butuh formulasi khusus untuk menggaet para kaum milenial agar mau berpatisipasi.

Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan masukan agar milenial efektif bisa digaet. Siapa pun boleh memberikan masukan kepada Kemenhan terkait hal tersebut.

"Makanya kasih masukan, bantu kami. Kita coba segala macam tadi, lewat vlog, kita masuk lewat medsos, kemudian lewat konser," kata Bondan di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2).

Lebih lanjut, Bondan mengatakan, saat ini bentuk ancaman terhadap bangsa tidak hanya dalam bentuk konvensional. Melainkan banyak pula yang datang dari dari dunia maya. "Kesadaran bahwa ancaman untuk negara ini datang dari mana saja dan khususnya sekarang ini medsos bisa memantik," imbuhnya.

Baca Juga:  Jokowi Akui Faktor Cuaca Memengaruhi Pesatnya Penyebaran Covid-19

Sebagai pengguna media sosial terbaanyak, kaum milenial kerap kali menjadi sasaran. Oleh karena itu, komcad perlu disosialisasikan secara luas di dunia maya.

Kasus yang pernah terjadi di antaranya seperti upaya mengusik Pancasila sebagai simbol negara. Maka, sebagai bentuk bela negara, situasi itu harus dilawan agar tidak terus dikembangkan oleh oknum-oknum tertentu.

"Ketika Pancasila kita diutak-utik, ketika Pancasila kita di-challange, bahwa itu harus diganti dengan yang lain, enggak bisa. Itu kuncinya, kita harus jaga Pancasila kita," pungkas Bondan.

Sebelumnya, Kemenhan akan membuka pendaftaran program Komponen Cadangan (Komcad). Komcad ini nantinya akan difungsikan sebagai pelapis TNI ketika Indonesia mengalami situasi darurat seperti perang atau sejenisnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Jangan Sampai Termakan Hoaks

"Komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," kata Dirjen Pothan Kemenhan Bondan Tiara Sofyan di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (20/2).

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Polres Pelalawan bersama KPU Kabupaten Pelalawan gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara

Upaya memantapkan dan memahirkan petugas TPS dan memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang Proses Pencoblosan surat suara di TPS.

Ini yang di lakukan Polisi dan TNI di Langgam Mendekati Hari Pencoblosan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024

Masyarakat Bangkinang Barat Sepakat Jaga Ketertiban Bersama-sama Jelang Pilkada

Menyambut pelaksanaan Pilkada 2024, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rian Onel mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan pilihan politik.

Polisi Gencar Ajak Masyarakat Jaga Kestabilan Kamtibmas Jelang Pilkada di Perhentian Raja 

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Musri mengajak masyarakat untuk menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
spot_img