Galian pipa air minum di persimpangan Jalan Patimura dan Sumatera, Pekanbaru, Rabu (18/9/2024) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, sekaligus Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak, Ingot Ahmad Hutasuhut mengajak warga Kota Pekanbaru berlangganan penyediaan air minum dari Perumdam Tirta Siak.
Dirinya mengatakan, Perumdam Tirta Siak saat ini terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada warga. Disamping itu, warga Kota Pekanbaru tidak perlu ragu lagi akan kualitas air minum dari Perumdam Tirta Siak.
”Air minum Perumdam Tirta Siak adalah air bersih yang dapat kita bandingkan sendiri dari segi ekonomi. Berapa pengeluaran berlangganan Perumdam Tirta Siak per bulan dengan kita beli air galon per bulan,” ujarnya, Rabu (18/9).
Dia jelaskan bahwa dengan berlangganan air Perumdam, warga juga bisa menjadi kelestarian air tanah dengan tidak menggunakannya secara berlebihan.
Apalagi, bagi pelaku UMKM dan usaha besar.
”Pengambilan air tanah yang berlebihan juga salah satu penyebab banjir di Kota Pekanbaru. Karena ketika diambil secara berlebihan, akan terjadi kerusakan pada struktur tanah. Kita lihat sendiri kalau semakin ke sini, banjir semakin cepat menggenang saat hujan menggenang, kalau dulu setidaknya hujan sekitar sejam dua jam baru banjir,” jelasnya.
Ingot mengatakan Pemko Pekanbaru akan mewacanakan kebijakan untuk menaikan pajak air tanah dan memperketat perizinannya. Sehingga, penggunaan air tanah tidak akan dilakukan secara sembarangan.
”Selama ini, pajak air tanah masih rendah karena Pemko ingin mendukung UMKM dan pelaku usaha lainnya. Akan tetapi, kita akan mulai memperketat perizinan dan naikkan pajaknya. Bukan hanya di Pekanbaru, hampir semua kota juga akan melakukan kebijakan ini,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat beralih pada penggunaan air Perumdam Tirta Siak untuk mendukung penggunaan air bersih yang berkualitas.(ilo)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…