Kamis, 19 September 2024

Sekali Menyeberang Bayar Rp5 Ribu

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dua warga yang mengendarai sepeda motor menyeberangi Sungai Batang Kumu, Rokan Hulu (Rohul) menggunakan alat katrol viral di  media sosial, Facebook. Video itu berdurasi sekitar 1 menit. Adapun alat katrol penyeberang itu milik pribadi salah seorang warga Dusun Hutarbagot Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai, yang selama 20 tahun digunakan untuk mengangkut hasil produksi tandan buah segar (TBS) di desa tetangga. Yakni Desa Batang Kumu, tepatnya di Dusun Marubi.

Ternyata video viral tersebut tidak saja menjadi perhatian publik, tapi kondisi minimnya infrastruktur yang menghubungkan antara dua desa yang berbatasan dengan Sungai Batang Kumu itu, disikapi pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Sambut Masa Depan Cerah, Delapan Anak Suku Sakai Kandis Dapat Beasiswa

Itu dibuktikan, Kementerian PUPR, Dinas PUPR Riau dan Pemkab Rohul, Rabu (18/9), berkunjung ke lokasi troli layaknya flying fox tersebut. Kunjungan itu untuk melihat kondisi lapangan yang sebenarnya dan memastikan dengan menggunakan alat GPS. Dari informasi yang dirangkum di lapangan, katrol ini milik Budiman. Karena dengan bentangan Sungai Batang Kumu sekitar 45 meter yang dipasang alat katrol itu, merupakan batas antara kedua desa sebagai jalan pintas bagi warga dengan cepat. Sebab melalui jalan darat dengan kondisi pengerasan menghabiskan waktu sekitar 1 jam. Masyarakat memanfaatkan katrol itu untuk menyeberangi sungai dengan biaya Rp5 ribu sekali menyeberang.(egp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dua warga yang mengendarai sepeda motor menyeberangi Sungai Batang Kumu, Rokan Hulu (Rohul) menggunakan alat katrol viral di  media sosial, Facebook. Video itu berdurasi sekitar 1 menit. Adapun alat katrol penyeberang itu milik pribadi salah seorang warga Dusun Hutarbagot Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai, yang selama 20 tahun digunakan untuk mengangkut hasil produksi tandan buah segar (TBS) di desa tetangga. Yakni Desa Batang Kumu, tepatnya di Dusun Marubi.

Ternyata video viral tersebut tidak saja menjadi perhatian publik, tapi kondisi minimnya infrastruktur yang menghubungkan antara dua desa yang berbatasan dengan Sungai Batang Kumu itu, disikapi pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Didesak Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Sebut MAKI Bukan Ormas Berbadan Hukum

Itu dibuktikan, Kementerian PUPR, Dinas PUPR Riau dan Pemkab Rohul, Rabu (18/9), berkunjung ke lokasi troli layaknya flying fox tersebut. Kunjungan itu untuk melihat kondisi lapangan yang sebenarnya dan memastikan dengan menggunakan alat GPS. Dari informasi yang dirangkum di lapangan, katrol ini milik Budiman. Karena dengan bentangan Sungai Batang Kumu sekitar 45 meter yang dipasang alat katrol itu, merupakan batas antara kedua desa sebagai jalan pintas bagi warga dengan cepat. Sebab melalui jalan darat dengan kondisi pengerasan menghabiskan waktu sekitar 1 jam. Masyarakat memanfaatkan katrol itu untuk menyeberangi sungai dengan biaya Rp5 ribu sekali menyeberang.(egp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari