JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat disebabkan karena penyebaran konten-konten provokasi yang berada di media sosial. Oleh sebab itu, penyidik dari Cyber Crime Bareskrim Polri langsung terjun untuk mendalami penyebar konten tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kerusuhan di Manokwari, Papua Barat diakibatkan karena massa terprovokasi oleh video yang viral di media sosial. Dalam kontennya, diduga ada penghinaan terhadap masyarakat Papua.
“Ini akibat video viral di medsos ituloh. Mereka tidak terima dengan sebutan (monyet), mereka seperti itu artinya ada penghinaan lah,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Oleh karena itu, Direktorat Siber Bareskrim Polri sudah turun untuk menelusuri video tersebut. Sampai sekarang belum diketahui pasti kebenarannya. Atau tayangan tersebut hanya berisi konten hoax yang disebar oleh akun anonim.
“Di medsos kan belum tentu akunnya asli, masih didalami teman Siber. Intinya itu, kemudian mereka lakukan unjuk rasa,” sambung Dedi.
“Kalau memang ada unsur perbuatan melanggar hukum terhadap akun yang nyebarin konten-konten yang bersifat provokatif tentunya akan dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, intimidasi yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Tinur berbuntut panjang. Pagi ini, kerusuhan pecah di Manokwari, Papua Barat. Sejumlah elemen masyarakat menggelar demontrasi di sejumlah titik.
Dari video yang beredar, massa mulai melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas. Bahkan terjadi aksi bakar-bakaran benda-benda di tengah jalan. Aksi ini dilakukan karena mereka tak terima mahasiswa Papua mendapat intimidasi.
Asrama mahasiswa di Kalasan, Surabaya digerudug sejumlah massa. Kejadian ini dilatar belakangi karena beredar sebuah video mahasiswa Papua mematahkan tiang bendera Merah Putih lalu dibuang ke selokan. Namun, belum ada kejelasan terkait kebenaran video tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir