ketua-dprd-riau-indra-gunawan-diperiksa-kpk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Indra Gunawan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Riau memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, .
"Iya. Yang bersangkutan (Indra Gunawan,red) hadir. Dipanggil sebagai saksi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Indra Gunawan diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015 yang melibatkan Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin. Di mana Amril sendiri sudah lebih dulu ditahan oleh KPK pada 6 Februari 2020 lalu setelah beberapa bulan menyandang status tersangka.
"TPK tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, untuk tersangka AMU (Amril Mukminin,red)," jelasnya.
Seperti diketahui, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia dituduhkan menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.
Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…