Categories: Nasional

30 Juta PBI BPJS Kesehatan Tidak Masuk DTKS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Persoalan data penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mencuat. Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya permasalahan data terkait kelompok tersebut. Sebanyak 30 juta PBI ternyata tak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Padahal, DTKS adalah acuan jumlah orang miskin di Indonesia. Data itu juga menjadi acuan untuk penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjelaskan, data PBI tersebut merupakan warisan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Data itu dilimpahkan ke pihaknya untuk disinkronkan dengan DTKS tahun lalu. "Disepakati, waktu itu September, yang menerima PBI itu harus yang masuk DTKS," katanya di gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin (18/2).

Mensos menyebutkan, saat dilakukan sinkronisasi, ternyata yang tidak masuk DTKS mencapai 40 juta orang. Pihaknya kemudian melakukan pembersihan (cleansing) data hingga tersisa 30 juta. "NIK-nya (nomor induk kependudukan, Red) nggak beres. Ada yang NIK-nya tidak ada, kosong," katanya.

Pria yang akrab disapa Ari itu sudah mengonfirmasi masalah tersebut kepada BPJS Kesehatan. Menurut informasi yang dia terima, data itu merupakan data jamkesmas yang dilebur dalam JKN menjadi PBI. "Jadi, bukan cleansing tidak selesai loh ya. Sudah cleansing," ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut dia, tidak berarti peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III JKN yang kenaikan iurannya tengah dipersoalkan pasti orang miskin. Menurut dia, itulah yang nanti harus dicek ulang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pemutakhiran data. Sebab, kewenangan itu berada di pemda sepenuhnya.

"Harus ketemu Kemendagri karena mereka yang punya aparat desa. Nanti prosesnya, daerah mengusulkan, lalu kita validasi lagi," tegasnya. Prosesnya tidak bisa cepat. Sebab, data yang dievaluasi cukup besar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

18 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

18 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

20 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

20 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

20 jam ago