Sekda Mahadar foto bersama pengurus LAM Siak, tokoh masyarakat, anggota DPRD Riau Muhtarom, anggota DRPD Siak Sujarwo, Camat Siak Edi Posman, dan Forkopimda di astaka usai pembukaan MTQ ke-25 Kecamatan Siak di Lapangan Sepakbola Langkai, Senin (5/10/2026) malam.(Istimewa)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Di tengah keterbatasan anggaran, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-25 Tingkat Kecamatan Siak tetap sukses digelar secara sederhana namun penuh kekhidmatan di Kampung Langkai, Senin (5/10/2026).
Gelaran tahunan yang diikuti oleh peserta dari dua kelurahan dan enam kampung se-Kecamatan Siak tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar.
Acara pembukaan semakin syahdu dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dari Hafif Muhammad Thofur, qori juara 2 tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Sekda Mahadar menyampaikan harapannya agar ajang ini mampu mencetak generasi yang mencintai dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
“Artinya, MTQ ini jangan hanya menjadi seremonial saja, tapi lebih jauh, menjadi langkah membangkitkan syiar,” tegas Mahadar.
Mahadar juga mengapresiasi dampak positif perhelatan ini terhadap geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang merasakan langsung perputaran ekonomi selama kegiatan berlangsung.
MTQ yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (7/10/2026) ini mempertandingkan enam cabang lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzil, Fahmi, Syahril, Khotil (kaligrafi), serta Barzanji.
Ketua Umum Panitia yang juga Sekcam Siak, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa meski pawai taaruf dan stan bazar tetap diselenggarakan untuk menyemarakkan acara, keduanya tidak dimasukkan dalam kategori perlombaan akibat efisiensi anggaran.
Pihak panitia turut mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, pihak kelurahan, serta penghulu kampung yang bahu-membahu menyukseskan syiar Islam di Kecamatan Siak.(mng)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…