Categories: Nasional

Harun Masiku Tak Lewat Jalur Khusus Saat Tiba di Bandara Soetta

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Tersangka pemberi suap terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku disebut telah pulang ke Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Kepulangan Harun ke tanah air sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pengecekan kontroversi kedatangan Harun memastikan mantan Caleg PDIP itu tidak melalui jalur khusus saat tiba di Indonesia. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat memberikan paspor ke petugas untuk dicap di pintu kedatangan Imigrasi.

“Berkenaan dengan CCTV, tim melakukan pemeriksaan juga terhadap CCTV di Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan rekamam CCTV pada 7 Januari 2020 pukul 17.33.49 WIB, Harun Masiku selesai mencap paspor, saudara Harun Masiku masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan imigrasi,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sofyan Kurniawan di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Sofyan menyampaikan, berdasarkan rekaman CCTV, Harun sempat pergi ke toilet Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Sofyan pun menyebut, Harun tidak melalui jalur khusus saat keluar dari Terminal 2F Bandara Soetta.

“Kemudian ada proses setelah dari toilet. Saudara Harun Masiku berdasarkan CCTV tidak melalui jalur khusus, tapi melalui kedatangan Imigrasi sebagaimana mestinya,” ucap Sofyan.

Sofyan pun menegaskan, petugas Imigrasi yang mencap paspor Harun telah diperiksa oleh tim gabungan. Menurutnya, petugas tidak mengetahui bahwa dia adalah Harun Masiku.

“Melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Namun, dikarenakan dalam satu hari orang yang melintas banyak, yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal saudara Harun Masiku. Benar, Harun Masiku melewati konter kedatangan terminal 2F,” tegasnya.

Untuk diketahui, tim gabungan ini berisi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Mabes Polri, BSSN, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber:Jawapos.com
Editor : Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago