Cuitan Ideologi Anti Pancasila, Menkum HAM Copot PNS di Lingkungannya

JAKARTA(RIAUPOS. CO) – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mencopot seorang pegawai di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial. Alasan pencopotan itu, karena diduga mendukung terhadap ideologi lain.

“Betul Pak Menteri baru menonjobkan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (17/10).

- Advertisement -

Bahtiar menuturkan, ASN yang dinonjobkan itu sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan. Namun hingga kini kasus yang bergulir masih ditangani aparat kepolisian.

Oleh karenya, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila. Karena memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila. “Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” pungkasnya.

- Advertisement -

Editor : Deslina
Sumber:Jawapos. Com

JAKARTA(RIAUPOS. CO) – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mencopot seorang pegawai di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial. Alasan pencopotan itu, karena diduga mendukung terhadap ideologi lain.

“Betul Pak Menteri baru menonjobkan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Bahtiar menuturkan, ASN yang dinonjobkan itu sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan. Namun hingga kini kasus yang bergulir masih ditangani aparat kepolisian.

Oleh karenya, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila. Karena memiliki pandangan lain yang bertolak belakang dengan Pancasila. “Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber:Jawapos. Com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya