Minggu, 15 Maret 2026
- Advertisement -

Tersangka Cabul Bacoki Polisi, Telinga Nyaris Putus

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Aksi pelaku cabul bernama Sarjoni (55) terbilang nekat. Ia membacoki seorang personel Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran. Akibatnya, telinga korban nyaris putus.

Peristiwa itu bermula ketika Aiptu Sadiran bersama petugas UPPA Satreskrim Polrestabes Medan akan mengamankan Sarjoni dari rumahnya di Jalan Sari Kopi Raya, Gang Keluarga, Dusun 5 Marindal, Senin (14/10). Sarjoni hendak diamankan karena dilaporkan melakukan dugaan pencabulan.

Akan tetapi, ketika hendak ditangkap ternyata Sarjoni memberikan perlawanan menggunakan parang. Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala Aiptu Sadiran.

Beruntung, serangan pelaku berhasil dielakkan.

Namun naas, parang tersebut mengenai telinga korban. Tak sampai di situ, pelaku kembali menyerang korban dengan membacoki tubuhnya.

Baca Juga:  BPOM Terbitkan PPUK Fase 2 Vaksin Merah Putih

Melihat korban terluka, petugas yang ikut mendampingi bergegas menolong dan membawanya ke RSU Mitra Sejati. Namun, tak lama korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sementara itu, pelaku langsung kabur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan anggotanya menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku cabul. Kata Eko, saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara Medan.

“Personel kami mengalami luka bacok di kepala, tangan dan punggung,” ujarnya, Selasa (15/10).

Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dia mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pelakunya masih kita lakukan pengejaran, dan tidak akan dibiarkan. Secepatnya kita tuntaskan kasus ini,” tukasnya. 

Baca Juga:  Tubuh Ideal, Kesehatan Lebih Terjaga

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Aksi pelaku cabul bernama Sarjoni (55) terbilang nekat. Ia membacoki seorang personel Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran. Akibatnya, telinga korban nyaris putus.

Peristiwa itu bermula ketika Aiptu Sadiran bersama petugas UPPA Satreskrim Polrestabes Medan akan mengamankan Sarjoni dari rumahnya di Jalan Sari Kopi Raya, Gang Keluarga, Dusun 5 Marindal, Senin (14/10). Sarjoni hendak diamankan karena dilaporkan melakukan dugaan pencabulan.

Akan tetapi, ketika hendak ditangkap ternyata Sarjoni memberikan perlawanan menggunakan parang. Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala Aiptu Sadiran.

Beruntung, serangan pelaku berhasil dielakkan.

Namun naas, parang tersebut mengenai telinga korban. Tak sampai di situ, pelaku kembali menyerang korban dengan membacoki tubuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Ngebut 180 Km Per Jam

Melihat korban terluka, petugas yang ikut mendampingi bergegas menolong dan membawanya ke RSU Mitra Sejati. Namun, tak lama korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sementara itu, pelaku langsung kabur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan anggotanya menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku cabul. Kata Eko, saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara Medan.

- Advertisement -

“Personel kami mengalami luka bacok di kepala, tangan dan punggung,” ujarnya, Selasa (15/10).

Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dia mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pelakunya masih kita lakukan pengejaran, dan tidak akan dibiarkan. Secepatnya kita tuntaskan kasus ini,” tukasnya. 

Baca Juga:  BPOM Terbitkan PPUK Fase 2 Vaksin Merah Putih

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Aksi pelaku cabul bernama Sarjoni (55) terbilang nekat. Ia membacoki seorang personel Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran. Akibatnya, telinga korban nyaris putus.

Peristiwa itu bermula ketika Aiptu Sadiran bersama petugas UPPA Satreskrim Polrestabes Medan akan mengamankan Sarjoni dari rumahnya di Jalan Sari Kopi Raya, Gang Keluarga, Dusun 5 Marindal, Senin (14/10). Sarjoni hendak diamankan karena dilaporkan melakukan dugaan pencabulan.

Akan tetapi, ketika hendak ditangkap ternyata Sarjoni memberikan perlawanan menggunakan parang. Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala Aiptu Sadiran.

Beruntung, serangan pelaku berhasil dielakkan.

Namun naas, parang tersebut mengenai telinga korban. Tak sampai di situ, pelaku kembali menyerang korban dengan membacoki tubuhnya.

Baca Juga:  Muhammadiyah: Pelarangan UAS Masuk Singapura Bisa Merusak Bilateral

Melihat korban terluka, petugas yang ikut mendampingi bergegas menolong dan membawanya ke RSU Mitra Sejati. Namun, tak lama korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sementara itu, pelaku langsung kabur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan anggotanya menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku cabul. Kata Eko, saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara Medan.

“Personel kami mengalami luka bacok di kepala, tangan dan punggung,” ujarnya, Selasa (15/10).

Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dia mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

“Pelakunya masih kita lakukan pengejaran, dan tidak akan dibiarkan. Secepatnya kita tuntaskan kasus ini,” tukasnya. 

Baca Juga:  BPOM Terbitkan PPUK Fase 2 Vaksin Merah Putih

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari