Kamis, 24 Juli 2025

Insentif Tenaga Kesehatan Dirapel 4 Bulan

(RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan, Selasa (15/6) mengaku telah mengusulkan pencairan tunggakan dana insentif bagi nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang mengalami tunda bayar 2020 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Adanya tunggakan dana insentif nakes yang belum dibayarkan selama 4 bulan yakni September, Oktober, November dan Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp5,05 miliar. Dikarenakan sebelumnya dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19, dulunya dibebankan pada APBN 2020.

Namun di penghujung akhir tahun lalu, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk pembayaran dana insentif nakes yang dibebankan ke APBD Rohul. Sehingga dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah waktu itu, maka dana insetif nakes untuk 4 bulan tersebut mengalami tunda bayar.

Baca Juga:  Bupati Ingatkan Semua Pihak Waspada

Namun pemkab telah melakukan upaya, untuk membayarkan tunggakan dana insentif nakes 4 bulan itu bisa dibayar pada tahun ini, dengan telah dilakukannya refocusing anggaran tahap II pada APBD Rohul 2021.

‘’Diskes Rohul kemarin (Selasa, red) telah usulkan pencairan dana insentif nakes yang terlibat penanganan pasien Covid-19 baik yang bekerja di puskesmas dan RSUD Rokan Hulu yang mengalami tunda bayar 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember) ke BPKAD Rohul sebesar Rp5,05 miliar,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kefarmasian dr Parlin, Rabu (16/6).

Disebutkannya, tunggakan dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 dibayarkan rapel 4 bulan itu, sebelumnya masing-masing nakes, telah dilakukan verifikasi satu persatu secara berjenjang, mulai dari Tim Verifikasi Puskesmas, Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Rohul dan Tim Verifikasi Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Mendagri Sebut Tsunami TI Tak Bisa Dihindari

Namun untuk jumlah nakes yang akan menerima tunggakan dana insentif tersebut, katanya, jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Dalam artian nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 pada 4 bulan tersebut tidak sama baik di puskesmas dan RSUD Rohul. ‘’Dengan telah kita usulkan pencairan dana insetif nakes ke BPKAD Rohul. Bisa saja cair dalam pekan ini atau pekan depan, tergantung proses selanjutnya dari BPKAD Rohul untuk disalurkan ke rekening masing-masing nakes yang terlibat penanganan Covid-19 dibayar rapel 4 bulan.’’ tuturnya.(ade)

 

Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian

 

(RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan, Selasa (15/6) mengaku telah mengusulkan pencairan tunggakan dana insentif bagi nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang mengalami tunda bayar 2020 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Adanya tunggakan dana insentif nakes yang belum dibayarkan selama 4 bulan yakni September, Oktober, November dan Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp5,05 miliar. Dikarenakan sebelumnya dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19, dulunya dibebankan pada APBN 2020.

Namun di penghujung akhir tahun lalu, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk pembayaran dana insentif nakes yang dibebankan ke APBD Rohul. Sehingga dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah waktu itu, maka dana insetif nakes untuk 4 bulan tersebut mengalami tunda bayar.

Baca Juga:  Lima WNA yang Terdampar di Bengkalis Negatif Corona

Namun pemkab telah melakukan upaya, untuk membayarkan tunggakan dana insentif nakes 4 bulan itu bisa dibayar pada tahun ini, dengan telah dilakukannya refocusing anggaran tahap II pada APBD Rohul 2021.

‘’Diskes Rohul kemarin (Selasa, red) telah usulkan pencairan dana insentif nakes yang terlibat penanganan pasien Covid-19 baik yang bekerja di puskesmas dan RSUD Rokan Hulu yang mengalami tunda bayar 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember) ke BPKAD Rohul sebesar Rp5,05 miliar,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kefarmasian dr Parlin, Rabu (16/6).

- Advertisement -

Disebutkannya, tunggakan dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 dibayarkan rapel 4 bulan itu, sebelumnya masing-masing nakes, telah dilakukan verifikasi satu persatu secara berjenjang, mulai dari Tim Verifikasi Puskesmas, Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Rohul dan Tim Verifikasi Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Sebut Live Streaming Jadi Tren Gaya Hidup Milenial

Namun untuk jumlah nakes yang akan menerima tunggakan dana insentif tersebut, katanya, jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Dalam artian nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 pada 4 bulan tersebut tidak sama baik di puskesmas dan RSUD Rohul. ‘’Dengan telah kita usulkan pencairan dana insetif nakes ke BPKAD Rohul. Bisa saja cair dalam pekan ini atau pekan depan, tergantung proses selanjutnya dari BPKAD Rohul untuk disalurkan ke rekening masing-masing nakes yang terlibat penanganan Covid-19 dibayar rapel 4 bulan.’’ tuturnya.(ade)

- Advertisement -

 

Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan, Selasa (15/6) mengaku telah mengusulkan pencairan tunggakan dana insentif bagi nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang mengalami tunda bayar 2020 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Adanya tunggakan dana insentif nakes yang belum dibayarkan selama 4 bulan yakni September, Oktober, November dan Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp5,05 miliar. Dikarenakan sebelumnya dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19, dulunya dibebankan pada APBN 2020.

Namun di penghujung akhir tahun lalu, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk pembayaran dana insentif nakes yang dibebankan ke APBD Rohul. Sehingga dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah waktu itu, maka dana insetif nakes untuk 4 bulan tersebut mengalami tunda bayar.

Baca Juga:  Cegah Keracunan Program MBG, BPOM Perketat Pengawasan dan Latih Petugas Gizi

Namun pemkab telah melakukan upaya, untuk membayarkan tunggakan dana insentif nakes 4 bulan itu bisa dibayar pada tahun ini, dengan telah dilakukannya refocusing anggaran tahap II pada APBD Rohul 2021.

‘’Diskes Rohul kemarin (Selasa, red) telah usulkan pencairan dana insentif nakes yang terlibat penanganan pasien Covid-19 baik yang bekerja di puskesmas dan RSUD Rokan Hulu yang mengalami tunda bayar 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember) ke BPKAD Rohul sebesar Rp5,05 miliar,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kefarmasian dr Parlin, Rabu (16/6).

Disebutkannya, tunggakan dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 dibayarkan rapel 4 bulan itu, sebelumnya masing-masing nakes, telah dilakukan verifikasi satu persatu secara berjenjang, mulai dari Tim Verifikasi Puskesmas, Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Rohul dan Tim Verifikasi Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Polres Rayakan Rangkaian HUT Bhayangkara bersama PWI Siak

Namun untuk jumlah nakes yang akan menerima tunggakan dana insentif tersebut, katanya, jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Dalam artian nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 pada 4 bulan tersebut tidak sama baik di puskesmas dan RSUD Rohul. ‘’Dengan telah kita usulkan pencairan dana insetif nakes ke BPKAD Rohul. Bisa saja cair dalam pekan ini atau pekan depan, tergantung proses selanjutnya dari BPKAD Rohul untuk disalurkan ke rekening masing-masing nakes yang terlibat penanganan Covid-19 dibayar rapel 4 bulan.’’ tuturnya.(ade)

 

Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari