(RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Pemkab Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan, Selasa (15/6) mengaku telah mengusulkan pencairan tunggakan dana insentif bagi nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang mengalami tunda bayar 2020 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.
Adanya tunggakan dana insentif nakes yang belum dibayarkan selama 4 bulan yakni September, Oktober, November dan Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp5,05 miliar. Dikarenakan sebelumnya dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19, dulunya dibebankan pada APBN 2020.
Namun di penghujung akhir tahun lalu, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk pembayaran dana insentif nakes yang dibebankan ke APBD Rohul. Sehingga dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah waktu itu, maka dana insetif nakes untuk 4 bulan tersebut mengalami tunda bayar.
Namun pemkab telah melakukan upaya, untuk membayarkan tunggakan dana insentif nakes 4 bulan itu bisa dibayar pada tahun ini, dengan telah dilakukannya refocusing anggaran tahap II pada APBD Rohul 2021.
‘’Diskes Rohul kemarin (Selasa, red) telah usulkan pencairan dana insentif nakes yang terlibat penanganan pasien Covid-19 baik yang bekerja di puskesmas dan RSUD Rokan Hulu yang mengalami tunda bayar 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember) ke BPKAD Rohul sebesar Rp5,05 miliar,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr Bambang Triono didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kefarmasian dr Parlin, Rabu (16/6).
Disebutkannya, tunggakan dana insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 dibayarkan rapel 4 bulan itu, sebelumnya masing-masing nakes, telah dilakukan verifikasi satu persatu secara berjenjang, mulai dari Tim Verifikasi Puskesmas, Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Rohul dan Tim Verifikasi Kabupaten Rohul.
Namun untuk jumlah nakes yang akan menerima tunggakan dana insentif tersebut, katanya, jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Dalam artian nakes yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 pada 4 bulan tersebut tidak sama baik di puskesmas dan RSUD Rohul. ‘’Dengan telah kita usulkan pencairan dana insetif nakes ke BPKAD Rohul. Bisa saja cair dalam pekan ini atau pekan depan, tergantung proses selanjutnya dari BPKAD Rohul untuk disalurkan ke rekening masing-masing nakes yang terlibat penanganan Covid-19 dibayar rapel 4 bulan.’’ tuturnya.(ade)
Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian