Senin, 28 Juli 2025

MUI Sesalkan Pemerintah, Larangan Berkumpul hanya Tegas di Masjid Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan sikap pemerintah yang hanya tegas melarang masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Namun, pemerintah tidak tegas terhadap masyarakat yang berkumpul di pasar, mall, dan bandara.

โ€œHal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat, apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI,โ€ kata Anwar dalam keterangannya, Ahad (17/5).

โ€œPadahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan, bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada,โ€ sambungnya.

Baca Juga:  Banjir dan Buaya Ancam Warga Basilam Baru

Anwar menyatakan, seharusnya Pemerintah dapat tegas mengatur masyarakat untuk tidak berkumpul tanpa terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Anwar menegaskan, tindakan tegas bukan hanya untuk berkumpul di rumah ibadah saja.

โ€œJadi penegakan lapangan itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja, tapi juga di pasar, di mall, di jalan, di terminal, di bandara, di kantor, pabrik, industri dan lainnya. Tujuannya adalah agar kita bisa memutus rantai penularan virus ini secara cepat,โ€ tegas Anwar.

Anwar menuturkan, hal ini perlu dilontarkan karena melihat situasi yang saat ini terjadi. Dia menyesalkan sikap Pemerintah yang hanya tegas melarang umat untuk tidak beribadah secara berjamaah di masjid.

Baca Juga:  Analisis Karhutla Harus Objektif dan Akurat

โ€œAdanya ambivalensi sikap dari Pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah, tapi tidak tegas dengan lainnya,โ€ cetus Anwar.

Oleh karena itu, Anwar mengharapkan Pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya untuk membuat aturan yang jelas dan tegas dalam menyikapi pandemi Covid-19 tanpa terkecuali. Dapat memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.

โ€œKecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya. Masyarakat dapat hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,โ€ tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan sikap pemerintah yang hanya tegas melarang masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Namun, pemerintah tidak tegas terhadap masyarakat yang berkumpul di pasar, mall, dan bandara.

โ€œHal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat, apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI,โ€ kata Anwar dalam keterangannya, Ahad (17/5).

โ€œPadahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan, bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada,โ€ sambungnya.

Baca Juga:  Selain Vidi Aldiano, 3 Selebriti Ini Juga Kena Kanker Ginjal

Anwar menyatakan, seharusnya Pemerintah dapat tegas mengatur masyarakat untuk tidak berkumpul tanpa terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Anwar menegaskan, tindakan tegas bukan hanya untuk berkumpul di rumah ibadah saja.

โ€œJadi penegakan lapangan itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja, tapi juga di pasar, di mall, di jalan, di terminal, di bandara, di kantor, pabrik, industri dan lainnya. Tujuannya adalah agar kita bisa memutus rantai penularan virus ini secara cepat,โ€ tegas Anwar.

- Advertisement -

Anwar menuturkan, hal ini perlu dilontarkan karena melihat situasi yang saat ini terjadi. Dia menyesalkan sikap Pemerintah yang hanya tegas melarang umat untuk tidak beribadah secara berjamaah di masjid.

Baca Juga:  Banjir dan Buaya Ancam Warga Basilam Baru

โ€œAdanya ambivalensi sikap dari Pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah, tapi tidak tegas dengan lainnya,โ€ cetus Anwar.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Anwar mengharapkan Pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya untuk membuat aturan yang jelas dan tegas dalam menyikapi pandemi Covid-19 tanpa terkecuali. Dapat memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.

โ€œKecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya. Masyarakat dapat hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,โ€ tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan sikap pemerintah yang hanya tegas melarang masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Namun, pemerintah tidak tegas terhadap masyarakat yang berkumpul di pasar, mall, dan bandara.

โ€œHal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat, apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI,โ€ kata Anwar dalam keterangannya, Ahad (17/5).

โ€œPadahal dalam fatwa MUI yang ada dijelaskan, bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada,โ€ sambungnya.

Baca Juga:  KPK Nyatakan Kasasi Atas Vonis Bebas Suheri Terta

Anwar menyatakan, seharusnya Pemerintah dapat tegas mengatur masyarakat untuk tidak berkumpul tanpa terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Anwar menegaskan, tindakan tegas bukan hanya untuk berkumpul di rumah ibadah saja.

โ€œJadi penegakan lapangan itu tidak hanya untuk berkumpul di masjid saja, tapi juga di pasar, di mall, di jalan, di terminal, di bandara, di kantor, pabrik, industri dan lainnya. Tujuannya adalah agar kita bisa memutus rantai penularan virus ini secara cepat,โ€ tegas Anwar.

Anwar menuturkan, hal ini perlu dilontarkan karena melihat situasi yang saat ini terjadi. Dia menyesalkan sikap Pemerintah yang hanya tegas melarang umat untuk tidak beribadah secara berjamaah di masjid.

Baca Juga:  Saya Kira Warung

โ€œAdanya ambivalensi sikap dari Pemerintah yang tegas dengan rumah ibadah, tapi tidak tegas dengan lainnya,โ€ cetus Anwar.

Oleh karena itu, Anwar mengharapkan Pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya untuk membuat aturan yang jelas dan tegas dalam menyikapi pandemi Covid-19 tanpa terkecuali. Dapat memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.

โ€œKecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya. Masyarakat dapat hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,โ€ tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari