DUMAI (RIAUPOS.CO) — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Dumai mencatat pajak bumi bangunan (PBB) menjadi pendapatan asli daerah (PAD) terbesar dari beberapa sektor pajak lainnya. PBB mampu mendongkrak PAD di Kota Dumai.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Marjoko mengatakan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp130.546.562.934. Sampai 31 Desember 2019 tercapai Rp142.432.924.850 atau sebesar 109,11 persen. "Dari jumlah tersebut PBB sektor perkotaan sampai dengan 31 Desember 2019 sudah mencapai Rp82.250.459.810 lebih atau 111,15 persen dari target sebesar Rp74 miliar," ujarnya.
Ia mengatakan perolehan PBB sektor perkotaan salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar tahun ini. "Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras petugas penarik pajak. Kami sangat mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk menarik pajak," ujarnya.
Ia mengatakan petugas pajak rutin "jemput bola" ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. Cara lain yang dilakukan untuk meningkatkan pajak. Pemerintah setiap tahun juga menggelar gebyar hadiah bagi wajib pajak (WP). "Ini merupakan bentuk mengapresiasi bagi wajib pajak karena telah membayar pajak sesuai kewajibannya. Harapannya ke depan dapat membangun kesadaran wajib pajak membayar sebelum jatuh tempo," jelasnya.
Kepatuhan wajib pajak melunasi pajak PBB diharapkan mampu meningkatkan PAD. "Namun demikian semua jenis pajak terus didorong untuk mencapai hasil maksimal. Seperti perolehan pajak restoran juga melebihi target yang ditetapkan yaitu 130,09 persen atau Rp7,155 miliar lebih dari target sebesar Rp5,5 miliar," katanya.
Untuk realisasi penerimaan pajak hotel sampai 31 Desember 2019, sebutnya juga mengalami kenaikan, dari target sebesar Rp3,7 miliar, realisasinya sudah Rp4,255 miliar lebih atau 115,02 persen. "Pajak hiburan Rp1,081 miliar lebih capaiannya 127,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp850 juta," imbuhnya.
Begitu juga dengan pajak reklame Rp 1,726 miliar lebih atau 113,21 persen dari target Rp1,525 miliar.(hsb)