Kamis, 19 September 2024

Dana Desa Rp72 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Upaya pemerataan kesejahteraan terus digenjot. Pembangunan didorong dari daerah-daerah terluar dan perdesaan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, dana desa dialokasikan hingga Rp72 triliun, atau naik sekitar 15 persen dibandingkan 2018.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, fokus pembangunan desa juga akan berubah. Dari sebelumnya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, ke depan akan beralih ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mulai tahun ini dan tahun depan lebih banyak kepada pemberdayaan SDM dan ekonomi desa. Jadi BUMDes dan desa-desa wisata akan kita push (dorong)," kata Eko saat menghadiri konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8).
Perangkat Desa Digaji Tetap

Baca Juga:  Kafilah Dumai 51 Orang 

Dalam agenda pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, rencana anggaran yang diajukan pemerintah untuk dana desa tersebut telah disetujui oleh legislator. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian berkomitmen menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -

Jokowi memaparkan, dalam RAPBN 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp858,8 triliun. Peningkatan anggaran tersebut akan diiringi peningkatan kualitas implementasinya, agar dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

"Pada 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat," kata Jokowi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiga Kali Bocah Perempuan Ini Gagalkan Bapak Bunuh Diri

Selain itu lanjutnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiyaan dari APBD.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Upaya pemerataan kesejahteraan terus digenjot. Pembangunan didorong dari daerah-daerah terluar dan perdesaan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, dana desa dialokasikan hingga Rp72 triliun, atau naik sekitar 15 persen dibandingkan 2018.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, fokus pembangunan desa juga akan berubah. Dari sebelumnya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, ke depan akan beralih ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mulai tahun ini dan tahun depan lebih banyak kepada pemberdayaan SDM dan ekonomi desa. Jadi BUMDes dan desa-desa wisata akan kita push (dorong)," kata Eko saat menghadiri konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8).
Perangkat Desa Digaji Tetap

Baca Juga:  Mangrove Kian Terancam

Dalam agenda pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, rencana anggaran yang diajukan pemerintah untuk dana desa tersebut telah disetujui oleh legislator. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian berkomitmen menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jokowi memaparkan, dalam RAPBN 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp858,8 triliun. Peningkatan anggaran tersebut akan diiringi peningkatan kualitas implementasinya, agar dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

"Pada 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat," kata Jokowi.

Baca Juga:  Galaxy S11 Hadir dengan Kamera 108 MP

Selain itu lanjutnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiyaan dari APBD.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari