Kamis, 19 September 2024

Ketua WP KPK Tak Kenal Sosok Novel Yudi Harahap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat suara terkait surat perintah penyelidikan (Sprin Lidik) yang dimiliki Masinton Pasaribu. Politikus PDIP itu mengaku menerima dokumen rahasia tersebut dari sosok yang bernama Novel Yudi Harahap.

Sprin Lidik itu berkaitan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDIP. Kasus itu sendiri melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu (Novel Yudi Harahap, red) di institusi ini," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Nama Novel Yudi Harahap memang sekilas mirip dengan nama Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. Namun, Yudi menegaskan, kata depan pada namanya tidak ada kata Novel.

- Advertisement -

"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata ‘Novel’ di depan nama saya," ucap Yudi.

Baca Juga:  RHL TN Tesso Nilo Berdampak Ekonomi Bagi Ratusan Warga

Yudi pun menyesalkan, mengapa anggota Komisi III DPR itu mengaku-ngaku mendapat Sprin Lidik kasus PAW dari pegawai KPK. Sebab hingga kini, tidak ada nama Novel Yudi Harahap di KPK.

- Advertisement -

"Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap," urai Yudi.

Bahkan, Yudi menyatakan siap jika dibutuhkan adu keterangan dengan Masinton di hadapan Dewan Pengawas KPK. Karena dirinya tidak sama sekali melakukan penyelidikan dan penyidikan pada kasus PAW Fraksi PDIP.

"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia. Saya juga tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik ataupun penyidik," tegas Yudi.

Baca Juga:  Buka Puasa dan Baksos MBC dan MTC Chapter Pekanbaru

Sebelumnya, anggota DPR Masinton Pasaribu buka-bukaan soal surat perintah penyelidikan (Sprin Lidik) yang dimiliki olehnya. Dokumen rahasia yang semestinya tidak boleh beredar itu terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

‎Masinton mengungkapkan, ‎pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB ada seseorang yang menghampirinya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap.

Novel Yudi Harahap itu kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi.

“Berhubung saya masih ada agenda, maka map tersebut baru saya buka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerja saya,” ujar Masinton, Kamis (16/1).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat suara terkait surat perintah penyelidikan (Sprin Lidik) yang dimiliki Masinton Pasaribu. Politikus PDIP itu mengaku menerima dokumen rahasia tersebut dari sosok yang bernama Novel Yudi Harahap.

Sprin Lidik itu berkaitan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDIP. Kasus itu sendiri melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu (Novel Yudi Harahap, red) di institusi ini," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Nama Novel Yudi Harahap memang sekilas mirip dengan nama Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. Namun, Yudi menegaskan, kata depan pada namanya tidak ada kata Novel.

"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata ‘Novel’ di depan nama saya," ucap Yudi.

Baca Juga:  Pemimpin Hamas Surati Jokowi

Yudi pun menyesalkan, mengapa anggota Komisi III DPR itu mengaku-ngaku mendapat Sprin Lidik kasus PAW dari pegawai KPK. Sebab hingga kini, tidak ada nama Novel Yudi Harahap di KPK.

"Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap," urai Yudi.

Bahkan, Yudi menyatakan siap jika dibutuhkan adu keterangan dengan Masinton di hadapan Dewan Pengawas KPK. Karena dirinya tidak sama sekali melakukan penyelidikan dan penyidikan pada kasus PAW Fraksi PDIP.

"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia. Saya juga tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik ataupun penyidik," tegas Yudi.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Siswi SMA di Bekasi

Sebelumnya, anggota DPR Masinton Pasaribu buka-bukaan soal surat perintah penyelidikan (Sprin Lidik) yang dimiliki olehnya. Dokumen rahasia yang semestinya tidak boleh beredar itu terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

‎Masinton mengungkapkan, ‎pada hari Selasa 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB ada seseorang yang menghampirinya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap.

Novel Yudi Harahap itu kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi.

“Berhubung saya masih ada agenda, maka map tersebut baru saya buka bersamaan dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerja saya,” ujar Masinton, Kamis (16/1).

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari