Sabtu, 12 April 2025

KemenPAN-RB Pangkas 141 Jabatan Eselon III dan IV Jadi Tiga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Sebelum diberlakukan di kementerian/lembaga lainnya, KemenPAN-RB sudah lebih dulu mengalihkan jabatan.

"KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional. Kemudian disederhanakan sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV," terangnya di Jakarta, Kamis (16/1).

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah.

Baca Juga:  Warga Natuna Tolak, Ketua KNPI : Bawa ke Kapal Perang di Tengah Laut Saja !

"Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah.

"Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Dia melanjutkan tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Baca Juga:  Terminologi Ramadan

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam," tandas Setiawan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Sebelum diberlakukan di kementerian/lembaga lainnya, KemenPAN-RB sudah lebih dulu mengalihkan jabatan.

"KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional. Kemudian disederhanakan sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV," terangnya di Jakarta, Kamis (16/1).

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran

"Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah.

"Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Dia melanjutkan tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Baca Juga:  Terminologi Ramadan

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam," tandas Setiawan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KemenPAN-RB Pangkas 141 Jabatan Eselon III dan IV Jadi Tiga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Sebelum diberlakukan di kementerian/lembaga lainnya, KemenPAN-RB sudah lebih dulu mengalihkan jabatan.

"KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional. Kemudian disederhanakan sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV," terangnya di Jakarta, Kamis (16/1).

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Anggota Cek Rumah Napi yang Dibebaskan

"Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah.

"Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Dia melanjutkan tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Baca Juga:  Anies Baswedan Diperiksa KPK 5 Jam

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam," tandas Setiawan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Sebelum diberlakukan di kementerian/lembaga lainnya, KemenPAN-RB sudah lebih dulu mengalihkan jabatan.

"KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional. Kemudian disederhanakan sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV," terangnya di Jakarta, Kamis (16/1).

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Anggota Cek Rumah Napi yang Dibebaskan

"Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah.

"Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Dia melanjutkan tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebenarnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir kalau birokrasi tidak disederhanakan, kita bisa terkejar oleh Vietnam," tandas Setiawan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari