Minggu, 13 Juli 2025

UMK Dumai Diprediksi Naik

(RIAUPOS.CO) — Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini, namun gambaran angkanya sudah bisa dihitung, bahkan diprediksi kembali naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.

“Acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” ujar Kepala Disnaker Dumai melalui Sekretaris Parulian, Senin (14/10).

Ia mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.

Baca Juga:  PTM di Zona Merah Perlu Dievaluasi

“Jadi untuk hitung-hitungan besaran UMK tentu menunggu besaran Inflasi, dan kami baru akan membahas UMK setelah penetapan inflasi yang menjadi patokan kenaikan UMK,” tuturnya.

Ia menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama.Bisa jadi, kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama. “Angka kenaikan  mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.

Akan tetap, sebelum  pembahasan UMK dimulai, rencana Disnaker dan Dewan Pengupahan akan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai.”Mudah-mudahan hasil kunker dapat kita aplikasikan di Kota Dumai bagaimana mereka menjaga para investor dan mempertahankan investor,” tutupnya.(ade)

Baca Juga:  Penumpang Bus Jadi Prioritas Tes GeNose

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

 

(RIAUPOS.CO) — Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini, namun gambaran angkanya sudah bisa dihitung, bahkan diprediksi kembali naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.

“Acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” ujar Kepala Disnaker Dumai melalui Sekretaris Parulian, Senin (14/10).

Ia mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.

Baca Juga:  Hakim PTUN Vonis Presiden Jokowi dan Menkominfo Melanggar Hukum soal Blokir Internet di Papua

“Jadi untuk hitung-hitungan besaran UMK tentu menunggu besaran Inflasi, dan kami baru akan membahas UMK setelah penetapan inflasi yang menjadi patokan kenaikan UMK,” tuturnya.

Ia menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama.Bisa jadi, kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama. “Angka kenaikan  mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.

- Advertisement -

Akan tetap, sebelum  pembahasan UMK dimulai, rencana Disnaker dan Dewan Pengupahan akan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai.”Mudah-mudahan hasil kunker dapat kita aplikasikan di Kota Dumai bagaimana mereka menjaga para investor dan mempertahankan investor,” tutupnya.(ade)

Baca Juga:  299 CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini, namun gambaran angkanya sudah bisa dihitung, bahkan diprediksi kembali naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.

“Acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” ujar Kepala Disnaker Dumai melalui Sekretaris Parulian, Senin (14/10).

Ia mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.

Baca Juga:  Batuk Kronis, Kenali Penyebabnya

“Jadi untuk hitung-hitungan besaran UMK tentu menunggu besaran Inflasi, dan kami baru akan membahas UMK setelah penetapan inflasi yang menjadi patokan kenaikan UMK,” tuturnya.

Ia menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama.Bisa jadi, kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama. “Angka kenaikan  mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.

Akan tetap, sebelum  pembahasan UMK dimulai, rencana Disnaker dan Dewan Pengupahan akan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai.”Mudah-mudahan hasil kunker dapat kita aplikasikan di Kota Dumai bagaimana mereka menjaga para investor dan mempertahankan investor,” tutupnya.(ade)

Baca Juga:  Hakim PTUN Vonis Presiden Jokowi dan Menkominfo Melanggar Hukum soal Blokir Internet di Papua

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari