(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018.
“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno.
Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.
Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.
“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.
Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.
“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018.
- Advertisement -
“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno.
Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.
- Advertisement -
Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.
“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.
Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.
“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)