Senin, 7 Juli 2025
spot_img

Pemkab Apresiasi Pandangan dari Fraksi DPRD 

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  Kepolisian Selidiki Kematian Anaknya

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

Baca Juga:  DPR Minta Kepesertaan BPJS Jadi Syarat Layanan Pertanahan Dibatalkan

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  DPR Minta Kepesertaan BPJS Jadi Syarat Layanan Pertanahan Dibatalkan

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

- Advertisement -

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Doakan Semua Pemimpin dan Tabur Bunga ke Laut

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  Doakan Semua Pemimpin dan Tabur Bunga ke Laut

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

Baca Juga:  Ratusan Karyawan PTPN V Sungai Rokan di Swab Massal

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari