Jumat, 25 Juli 2025

Pemkab Apresiasi Pandangan dari Fraksi DPRD 

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  Cita Citata Tak Terima Dicap Sombong

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

Baca Juga:  Babinsa Berbagi Kuota untuk Siswa

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  Dua Presiden Organisasi Buruh: Jangan Ganggu Pelantikan Jokowi

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

- Advertisement -

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Babinsa Berbagi Kuota untuk Siswa

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyambut baik atas tanggapan yang disampaikan DPRD Rohil, terkait dengan pandangan yang disampaikan kalangan dewan tersebut, kemarin. 

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang penyampaian 12 Ranperda dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil tahun anggaran 2018 serta penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil tahun anggaran 2018. 

“Pada umumnya pemerintah sepakat dengan pandangan yang disampaikan terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Rohil H Suyatno. 

Ia menambahkan, memang sesuai dengan keinginan semua pihak agar dalam setiap peraturan yang tertuang dapat menjamin keadilan dalam masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud semua sesuai dengan harapan.  

Baca Juga:  Terlibat Judi Online, Prajurit Terancam Dipecat

Pemerintah, terangnya, juga sepakat dengan pandangan fraksi yang ada di DPRD Rohil. Seperti soal perlu disahkan segera Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda untuk ketertiban di daerah.  

“Perlu kami sampaikan, bahwa salah satu alasan investor masih berpikir untuk melakukan investasi di Rohil karena soal regulasi. Pemerintah tetap melakukan persiapan dengan upaya antara lain dengan menyusun konsep regulasi terkait RTRW, salah satunya dengan mengajukan Ranperda RTRW,” katanya.  

Pada saat pembahasan nanti, kata bupati, perda RTRW Riau sudah selesai dievaluasi dan bisa disesuaikan dengan penataan RTRW di kabupaten. Adapun terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang lanjutnya pemda mengucapan banyak terimakasih, apa yang disarankan dapat direalisasikan.  

Baca Juga:  Dua Presiden Organisasi Buruh: Jangan Ganggu Pelantikan Jokowi

“Setelah diberlakukan Perda tersebut pihak pemkab akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka mengetahui,” katanya.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari