Minggu, 7 Juli 2024

Utang BPJS Kesehatan Membengkak, Kini Menjadi Rp 21 T

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus membengkak. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga September lalu, utang mereka Rp 17 triliun. Namun, menurut catatan BPJS Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun.

Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (13/11). Sebab, dana yang belum dibayar itu bakal digunakan untuk keperluan operasional RS. Karena BPJS Kesehatan telat membayar pengajuan klaim, pembayaran tenaga medis dan nonmedis di RS ikut tertunda. Begitu pula pembayaran kepada pihak farmasi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan dalam Berbahasa Indonesia

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, lembaganya akan menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23 ribu dikali 5 bulan dikali lagi dengan jumlah peserta PBI,” jelasnya.

Namun, ada hal-hal yang harus dicermati pemangku kebijakan. Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), ada dampak negatif dari kenaikan iuran tersebut. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturnya.

Baca Juga:  Jelang HBP ke-58, Lapas Bagansiapiapi Gelar Bazar dan Berbagi Takjil

Peningkatan kualitas pelayanan itu bukan hanya kerja BPJS Kesehatan. Melainkan kerja sama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik RS, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami sedang mapping rumah sakit. Masing-masing memiliki keahlian apa,” ucapnya.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus membengkak. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga September lalu, utang mereka Rp 17 triliun. Namun, menurut catatan BPJS Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun.

Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (13/11). Sebab, dana yang belum dibayar itu bakal digunakan untuk keperluan operasional RS. Karena BPJS Kesehatan telat membayar pengajuan klaim, pembayaran tenaga medis dan nonmedis di RS ikut tertunda. Begitu pula pembayaran kepada pihak farmasi.

Baca Juga:  Istri Mantan Menpora Imam Nahrawi Diperiksa KPK

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, lembaganya akan menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23 ribu dikali 5 bulan dikali lagi dengan jumlah peserta PBI,” jelasnya.

Namun, ada hal-hal yang harus dicermati pemangku kebijakan. Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), ada dampak negatif dari kenaikan iuran tersebut. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Temukan 20 Butir Obat Psikotropika dari Vanessa Angel dan Suami

Peningkatan kualitas pelayanan itu bukan hanya kerja BPJS Kesehatan. Melainkan kerja sama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik RS, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami sedang mapping rumah sakit. Masing-masing memiliki keahlian apa,” ucapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari