Categories: Nasional

Inggris Terbitkan UU Keadaan Darurat Corona

LONDON (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Inggris akan memberlakukan undang-undang (UU) keadaan darurat pekan depan. Kebijakan itu berisi pelarangan berkumpulnya massa, dalam upaya mengekang penyebaran corona (Covid-19). sebuah eskalasi atas rencana krisisnya yang dinilai terlalu longgar oleh pengkritik.

Keluarnya undang-undang itu juga sebuah upaya untuk membungkam kritik yang mengatakan, pemerintah Inggris terlalu longgar untuk mengatasi corona.

Perdana Menteri Boris Johnson sejauh ini melawan tekanan untuk mengambil beberapa langkah tegas yang diadopsi negara-negara Eropa lain untuk memperlambat penularan virus.

Sebelum kebijakan itu keluar, sejumlah agenda telah lebih dulu ditunda. Misalnya, pada Jumat (13/3) Liga Premier Inggris menunda semua pertandingan hingga 14 April dan kegiatan lain seperti Marathon London ditunda oleh penyelenggaranya.

"Kami telah merancang undang-undang keadaan darurat untuk memberi pemerintah kekuasaan yang dibutuhkan untuk menangani corona, termasuk kekuasaan untuk menghentikan berkumpulnya massa dan memberi kompensasi sejumlah organisasi. Kami akan menerbitkan legislasi ini pekan depan," terang sebuah sumber dari pemerintah Inggris.

Media Inggris mengatakan pelarangan berkumpulnya massa berlaku mulai akhir pekan depan dan dapat memengaruhi kegiatan seperti festival musik Glastonbury, kejuaraan tenis Wimbledon dan pacuan kuda Grand National. 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

3 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

3 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

20 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

20 jam ago