pemerintah-lockdown-bukan-pilihan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyebaran virus corona semakin masif di Indonesia seiring terus bertambahnya jumlah pasien yang positif mengidap COVID-19. Kendati demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona, Achmad Yurianto memastikan pemerintah belum akan melakukan isolasi atau lockdown daerah tertentu yang menjadi pusat penyebaran.
"Lockdown bukan pilihan," ujar pria yang akrab Yuri ini di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut Yuri, keputusan sementara ini berkaca dari Korea Selatan yang sempat melakukan lockdown di salah satu kawasan. Kawasan itu kini sudah dibuka kembali. Dari situ, Yuri meyakini bahwa lockdown bukanlah solusi.
"Korea Selatan yang di-lockdown langsung dibuka lagi," katanya.
Selain itu, Yuri melanjutkan, tidak ada yang bisa menjamin lockdown bisa mencegah penyebaran virus corona. Cina adalah bukti paling jelas bahwa lockdown tidak bisa menghentikan laju penyebaran corona.
"Cina saja di-lockdown pasien malah bertambah," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah belum akan melakukan isolasi atau lockdown terhadap satu daerah yang menjadi titik penyebaran virus corona. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi menyusul adanya desakan dari beberapa pihak supaya pemerintah melakukan isolasi terhadap satu daerah.
"Belum. Belum berpikir ke arah sana (isolasi)," ujar Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3) kemarin.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…