JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencalonkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Surat pencalonan sudah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR, Rabu (13/1/2021) siang.
Sigit berterima kasih atas penujukan itu. Dia meminta doa masyarakat agar bisa menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Terima kasih atas dukungan dan support-nya,mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," kata Sigit kepada wartawan, Rabu.
Sebelumnya, Pratikno tiba di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB.
Pimpinan DPR bersama Pratikno mengumumkan isi surat tersebut mengenai nama Sigit yang diajukan menjadi pengganti Jenderal Pol Idham Aziz.
"Surpres telah kami terima, presiden menyampaikan calon Kapolri dengan nama tuunggal dengan nama Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," kata Ketua DPR Puan Maharani membacakan surat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, DPR bisa segera memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Surat tersebut akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
Komisi III DPR sendiri pada pukul 12.00 WIB hari Rabu dijadwalkan menggelar rapat Pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR guna membahas mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
"Kami akan menugaskan komisi untuk melakukan uji kelayakan atau fit and proper, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," tuturnya.
Sumber: JPNN/Antara/News
Editor: Hary B Koriun